MANADO – Rumah Sakit (RS) Ratumbuysang dituntut untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. RS Ratumbuysang juga diharapkan menghapuskan kebijakan penarikan retribusi yang selama ini terdapat di instansi kesehatan ini. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Pajak Daerah dan Retribusi Rumah Sakit Ratumbuysang Manado DPRD Sulut, Jopie Paruntu. Pansus ini bertugas membahas operasional dan pelayanan RS Ratumbuysang.
Paruntu kepada media mengatakan bahwa RS Ratumbuysang mesti terus meningkatkan pelayanan serta penghapusan retribusi jika memang dilihat tidak terlalu memiliki posisi signifikan bagi pemasukan daerah.
“Kami harap RS Ratumbuysang dapat terus meningkatkan pelayanan mereka kepada masyarakat. Kami juga mengharapkan agar pemungutan retribusi yang tidak terlalu memberikan hasil maksimal bagi pemasukan daerah, akan lebih baik jika dihapus saja,” tutur Paruntu.
Direktur Utama (Dirut) RS Ratumbuysang, dr. Bahagia Mokoagow menanggapi usulan pansus dengan mengatakan bahwa retribusi yang ada di instansi mereka sangat kecil. Retribusi ini juga tidak dipungut pada masyarakat kurang mampu sesuai dengan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Retribusi di Ratumbuysang jumlahnya sangat kecil. Retribusi itu juga tidak dikenakan kepada masyarakat kurang mampu. Masyarakat yang kurang mampu sudah ditangani oleh Jamkesmas dan Jamkesda,” kata Mokoagow.
Mokoagow juga mengatakan bahwa dibandingkan dengan rumah sakit swasta yang ada di Sulut, ia meyakini biaya berobat di RS Ratumbuysang masih tergolong paling rendah.
“Jika mau dibandingkan dengan rumah-sakit swasta, biaya berobat di Ratumbuysang masih lebih rendah,” lanjut Mokoagow dengan yakin.
Sebaliknya Mokoagow menyoroti soal anggaran pelayanan kesehatan yang diterima oleh RS Ratumbuysang pada tahun 2011 yang tidak mengalami penambahan.Untuk tahun 2011, RS Ratumbuysang menerima subsidi sebesar 1,8 milyar rupiah.
Namun Steven Kandouw yang merupakan Wakil Ketua Pansus mengatakan bahwa sebenarnya sudah ada inisiatif dari pansus untuk mengusulkan penambahan anggaran. Sayang, terjadi miskomunikasi yang pada akhirnya membuat beberapa hal yang sudah dibicarakan lebih dahulu ternyata tidak disampaikan kepada Dirut RS Ratumbuysang.
“Kami sudah membicarakan beberapa hal namun sayang ternyata rekomendasi itu tidak direspon. Tidak adanya respon karena usulan tersebut tidak sampai kepada Dirut Ratumbuysang,” kata Kandouw.
Hal itu yang membuat kemudian Pansus hanya menyetujui angka subsidi awal tanpa melakukan perubahan. Namun Kandouw menegaskan bahwa usulan untuk meniadakan retribusi mesti ditanggapi serius oleh pihak manajemen RS Ratumbuysang. (is)
MANADO – Rumah Sakit (RS) Ratumbuysang dituntut untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. RS Ratumbuysang juga diharapkan menghapuskan kebijakan penarikan retribusi yang selama ini terdapat di instansi kesehatan ini. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Pajak Daerah dan Retribusi Rumah Sakit Ratumbuysang Manado DPRD Sulut, Jopie Paruntu. Pansus ini bertugas membahas operasional dan pelayanan RS Ratumbuysang.
Paruntu kepada media mengatakan bahwa RS Ratumbuysang mesti terus meningkatkan pelayanan serta penghapusan retribusi jika memang dilihat tidak terlalu memiliki posisi signifikan bagi pemasukan daerah.
“Kami harap RS Ratumbuysang dapat terus meningkatkan pelayanan mereka kepada masyarakat. Kami juga mengharapkan agar pemungutan retribusi yang tidak terlalu memberikan hasil maksimal bagi pemasukan daerah, akan lebih baik jika dihapus saja,” tutur Paruntu.
Direktur Utama (Dirut) RS Ratumbuysang, dr. Bahagia Mokoagow menanggapi usulan pansus dengan mengatakan bahwa retribusi yang ada di instansi mereka sangat kecil. Retribusi ini juga tidak dipungut pada masyarakat kurang mampu sesuai dengan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Retribusi di Ratumbuysang jumlahnya sangat kecil. Retribusi itu juga tidak dikenakan kepada masyarakat kurang mampu. Masyarakat yang kurang mampu sudah ditangani oleh Jamkesmas dan Jamkesda,” kata Mokoagow.
Mokoagow juga mengatakan bahwa dibandingkan dengan rumah sakit swasta yang ada di Sulut, ia meyakini biaya berobat di RS Ratumbuysang masih tergolong paling rendah.
“Jika mau dibandingkan dengan rumah-sakit swasta, biaya berobat di Ratumbuysang masih lebih rendah,” lanjut Mokoagow dengan yakin.
Sebaliknya Mokoagow menyoroti soal anggaran pelayanan kesehatan yang diterima oleh RS Ratumbuysang pada tahun 2011 yang tidak mengalami penambahan.Untuk tahun 2011, RS Ratumbuysang menerima subsidi sebesar 1,8 milyar rupiah.
Namun Steven Kandouw yang merupakan Wakil Ketua Pansus mengatakan bahwa sebenarnya sudah ada inisiatif dari pansus untuk mengusulkan penambahan anggaran. Sayang, terjadi miskomunikasi yang pada akhirnya membuat beberapa hal yang sudah dibicarakan lebih dahulu ternyata tidak disampaikan kepada Dirut RS Ratumbuysang.
“Kami sudah membicarakan beberapa hal namun sayang ternyata rekomendasi itu tidak direspon. Tidak adanya respon karena usulan tersebut tidak sampai kepada Dirut Ratumbuysang,” kata Kandouw.
Hal itu yang membuat kemudian Pansus hanya menyetujui angka subsidi awal tanpa melakukan perubahan. Namun Kandouw menegaskan bahwa usulan untuk meniadakan retribusi mesti ditanggapi serius oleh pihak manajemen RS Ratumbuysang. (is)