Fraksi Golkar Bakal Walk Out
AMURANG –Menyikapi rolling 248 fungsional dan 194 jabatan struktural di kalangan Pemkab Minsel, Selasa (01/11), DPRD memanggil Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) untuk melakukan hearing. Ketua DPRD Boy Tumiwa mengatakan hearing ini dilakukan dilatari banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat karena tidak merasa puas. Selain itu juga dikarenakan adanya dugaan terjadinya pelanggaran Perda terkait pengangkatan kepala sekolah.
“Memang besok, Kamis (3/11), kami memanggil Baperjakat untuk melakukan hearing komisi gabungan. Ini tidak biasanya, namun karena pertimbangan banyaknya pertanyaan di kalangan masyarakat juga adanya sejumlah dugaan pelanggaran,’’ kata Tumiwa, Rabu (2/11) tadi.
Menurutnya, salah satunya berupa Perda pengangkatan kepala sekolah juga soal penempatan sesuai golongan dan kepangkatan. Soal pertanyaan juga akan diajukan seputaran berupa jumlah jabatan dari eselon IV sampai II.
‘’Kemudian berapa saja yang telah terisi dan berapa jumlah yang masih lowong alias belum ditempati. Dengan data ini kami mengharapkan kalau ada yang masih lowong dapat segera diisi dengan mereka yang belum memiliki jabatan,”ungkap Tumiwa dengan didampingi Wakil Ketua John Sumual, SE SH.
Demikian juga dengan Ketua Komisi II Rommy Pondaag yang menilai rolling Selasa (01/11) tidak memenuhi aturan yang berlaku. “Seharusnya dilakukan cek dan ricek kembali sebelum dilakukan rolling apakah telah memenuhi kaidah atau peraturan berlaku ataukah tidak. Supaya jangan terkesan menabrak aturan. Seperti soal jenjang kepangkatan juga pelatihan. Sebab yang menjadi pertaruhkan adalah nasib dari pejabat tersebut,” tukasnya.
Namun keinginan DPRD memanggil hearing Baperjakat mendapat penolakan dari Wakil Ketua DPRD Jenny Tumbuan yang sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Minsel. Menurutnya soal pengangkatan dan penempatan pejabat merupakan area eksekutif.
Legislatif tidak berhak ikut campur mengurusinya. “Sewaktu pemerintahan periode lalu, DPRD yang saat itu diketuai saya tidak pernah memprotes apalagi memanggil hearing. Termasuk, apa yang dikatakan Robby Sangkoy, bukan membawa nama FPG. Tetapi, pribadinya. Maka dari itu, saya pun tak akan menerima apa yang akan dilakukan pimpinan lainnya,’’ pungkas Tumbuan. (ape)
Fraksi Golkar Bakal Walk Out
AMURANG –Menyikapi rolling 248 fungsional dan 194 jabatan struktural di kalangan Pemkab Minsel, Selasa (01/11), DPRD memanggil Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) untuk melakukan hearing. Ketua DPRD Boy Tumiwa mengatakan hearing ini dilakukan dilatari banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat karena tidak merasa puas. Selain itu juga dikarenakan adanya dugaan terjadinya pelanggaran Perda terkait pengangkatan kepala sekolah.
“Memang besok, Kamis (3/11), kami memanggil Baperjakat untuk melakukan hearing komisi gabungan. Ini tidak biasanya, namun karena pertimbangan banyaknya pertanyaan di kalangan masyarakat juga adanya sejumlah dugaan pelanggaran,’’ kata Tumiwa, Rabu (2/11) tadi.
Menurutnya, salah satunya berupa Perda pengangkatan kepala sekolah juga soal penempatan sesuai golongan dan kepangkatan. Soal pertanyaan juga akan diajukan seputaran berupa jumlah jabatan dari eselon IV sampai II.
‘’Kemudian berapa saja yang telah terisi dan berapa jumlah yang masih lowong alias belum ditempati. Dengan data ini kami mengharapkan kalau ada yang masih lowong dapat segera diisi dengan mereka yang belum memiliki jabatan,”ungkap Tumiwa dengan didampingi Wakil Ketua John Sumual, SE SH.
Demikian juga dengan Ketua Komisi II Rommy Pondaag yang menilai rolling Selasa (01/11) tidak memenuhi aturan yang berlaku. “Seharusnya dilakukan cek dan ricek kembali sebelum dilakukan rolling apakah telah memenuhi kaidah atau peraturan berlaku ataukah tidak. Supaya jangan terkesan menabrak aturan. Seperti soal jenjang kepangkatan juga pelatihan. Sebab yang menjadi pertaruhkan adalah nasib dari pejabat tersebut,” tukasnya.
Namun keinginan DPRD memanggil hearing Baperjakat mendapat penolakan dari Wakil Ketua DPRD Jenny Tumbuan yang sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Minsel. Menurutnya soal pengangkatan dan penempatan pejabat merupakan area eksekutif.
Legislatif tidak berhak ikut campur mengurusinya. “Sewaktu pemerintahan periode lalu, DPRD yang saat itu diketuai saya tidak pernah memprotes apalagi memanggil hearing. Termasuk, apa yang dikatakan Robby Sangkoy, bukan membawa nama FPG. Tetapi, pribadinya. Maka dari itu, saya pun tak akan menerima apa yang akan dilakukan pimpinan lainnya,’’ pungkas Tumbuan. (ape)