Mitra, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meminta Pemerintah Desa (Pemdes) di daerah tersebut agar lebih transparan dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari pusat itu.
“Jika dana desa nanti dicairkan, kami meminta kepada aparat desa untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan,” tegas personil DPRD Mitra Alkindi Bilfaqib akhir pekan kemarin.
Lanjut dia, pemerintah desa juga harus memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Dimana sesuai aturan, badan usaha desa inilah yang wajib mengelola keuangan desa atau dana desa.
“Memang masih banyak desa yang belum memiliki Bumdes, namun demikian diharapkan, pemerintah desa harus lebih terbuka kepada masyarakat sehingga anggaran ratusan juta per desa itu dapat dioptimalkan dengan sebaik mungkin sesuai peruntukannya,” tegas wakil rakyat dari Partai Gerindra ini.
Dijelaskan Alkindi, yang dimaksud transparan adalah menyampaikan kepada masyarakat terkait angka atau jumlah anggaran, menyampaikan program desa yang bersinergi dengan program pemerintah kabupaten.
“Dan yang tidak kalah penting adalah distribusi bantuan kepada masyarakat lewat program dana desa (jika ada) harus tepat sasaran dan jangan pilah pilih. Semua rakyat miskin harus terakomodir bukan hanya rakyat miskin yang searah atau sejalan secara politik saja,” tukas Alkindi. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meminta Pemerintah Desa (Pemdes) di daerah tersebut agar lebih transparan dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari pusat itu.
“Jika dana desa nanti dicairkan, kami meminta kepada aparat desa untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan,” tegas personil DPRD Mitra Alkindi Bilfaqib akhir pekan kemarin.
Lanjut dia, pemerintah desa juga harus memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Dimana sesuai aturan, badan usaha desa inilah yang wajib mengelola keuangan desa atau dana desa.
“Memang masih banyak desa yang belum memiliki Bumdes, namun demikian diharapkan, pemerintah desa harus lebih terbuka kepada masyarakat sehingga anggaran ratusan juta per desa itu dapat dioptimalkan dengan sebaik mungkin sesuai peruntukannya,” tegas wakil rakyat dari Partai Gerindra ini.
Dijelaskan Alkindi, yang dimaksud transparan adalah menyampaikan kepada masyarakat terkait angka atau jumlah anggaran, menyampaikan program desa yang bersinergi dengan program pemerintah kabupaten.
“Dan yang tidak kalah penting adalah distribusi bantuan kepada masyarakat lewat program dana desa (jika ada) harus tepat sasaran dan jangan pilah pilih. Semua rakyat miskin harus terakomodir bukan hanya rakyat miskin yang searah atau sejalan secara politik saja,” tukas Alkindi. (rulansandag)