
Tondano – Minahasa butuh Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan pariwisata dan kebudayaan. Demikian dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Oklen Waleleng SH kepada BeritaManado.com, Sabtu (5/11/2016) kemarin.
Menurutnya, jika memang dipandang perlu dalam rangka memaksimalkan pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata dan kebudayaan, maka mutlak diperlukan payung hukum tersendiri dalam rangka efektivitas dan efisiensi.
“Hal ini direncanakan dilakukan tahun 2017 mendatang. Namun demikian akan diupayakan dukungan anggarannya akan diuulkan dan dibahas pada bulan November ini. Artinya di akhir tahun ini, kami akan melakukan konsultasi lintas fraksi dan komisi berserta pimpinan DPRD,” katanya.
Untuk menunjang terlaksananya rencana tersebut, Waleleng juga mengatakan akan meminta pendapat dan pandangan dari para pemerhati pariwisata dan kebudyaan di Minahasa. Kajian akademik juga sangat dibutuhkan dalam hal ini. (frangkiwullur)
