MANADO – DPRD Kota Manado secara resmi menyatakan menolak rencana Pemkot Manado untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Megamas.
“Sesuai hasil rapat dewan, rencana pembangunan IPAL di Megamas harus dibatalkan. Ini berkaitan dengan masalah investasi,” ujar Karinda kepada beritamanado, Rabu (15/12) sore.
Menurutnya, keputusan Dekot menolak pembangunan IPAL di kawasan Megamas setelah menerima aspirasi dari para pengusaha yang menurutnya, pihak dewan telah tiga kali menerima surat dari para pengusaha.
“Kami juga sebagai wakil rakyat harus menerima aspirasi mereka, karena sekali lagi ini menyangkut investasi,” tuturnya lagi.
Namun pihak dewan menurut Karinda, masih memberikan kesempatan kepada kedua pihak yakni Pemkot Manado dan investor Megamas untuk mempresentasikan rencana pembangunan IPAL tersebut. (JRY)
MANADO – DPRD Kota Manado secara resmi menyatakan menolak rencana Pemkot Manado untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Megamas.
“Sesuai hasil rapat dewan, rencana pembangunan IPAL di Megamas harus dibatalkan. Ini berkaitan dengan masalah investasi,” ujar Karinda kepada beritamanado, Rabu (15/12) sore.
Menurutnya, keputusan Dekot menolak pembangunan IPAL di kawasan Megamas setelah menerima aspirasi dari para pengusaha yang menurutnya, pihak dewan telah tiga kali menerima surat dari para pengusaha.
“Kami juga sebagai wakil rakyat harus menerima aspirasi mereka, karena sekali lagi ini menyangkut investasi,” tuturnya lagi.
Namun pihak dewan menurut Karinda, masih memberikan kesempatan kepada kedua pihak yakni Pemkot Manado dan investor Megamas untuk mempresentasikan rencana pembangunan IPAL tersebut. (JRY)