MANADO – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado yang ditetapkan DPRD Manado pada 26 Oktober lalu, kini dalam proses evaluasi tim Bappeda Pemprov Sulut.
Hal ini karena, sebelum dikeluarkannya SK Gubernur terkait Perda RPJMD Kota Manado 2016 – 2021 mendatang, perlunya tindak lanjut evaluasi atas hasil perubahan terakhir sesuai pembahasan DPRD dan tim Pemkot yang sudah ditandatangani dalam rapat paripurna lalu.
Kepada BeritaManado.com, Wakil Ketua DPRD Kota Manado, dr. Richard Sualang membenarkan bahwa proses evaluasi sudah dilakukan di Bappeda Provinsi Senin (31/10/2016).
“Batas waktu 09 November mendatang, jadi ada beberapa yang dievaluasi kembali, salah satu intinya adalah soal visi dan misi, sebelum nantinya dikeluarkan SK rekomendasi Gubernur menjadi Peraturan Daerah,” ujar politisi PDIP ini.(MichaelTumiwang)
MANADO – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado yang ditetapkan DPRD Manado pada 26 Oktober lalu, kini dalam proses evaluasi tim Bappeda Pemprov Sulut.
Hal ini karena, sebelum dikeluarkannya SK Gubernur terkait Perda RPJMD Kota Manado 2016 – 2021 mendatang, perlunya tindak lanjut evaluasi atas hasil perubahan terakhir sesuai pembahasan DPRD dan tim Pemkot yang sudah ditandatangani dalam rapat paripurna lalu.
Kepada BeritaManado.com, Wakil Ketua DPRD Kota Manado, dr. Richard Sualang membenarkan bahwa proses evaluasi sudah dilakukan di Bappeda Provinsi Senin (31/10/2016).
“Batas waktu 09 November mendatang, jadi ada beberapa yang dievaluasi kembali, salah satu intinya adalah soal visi dan misi, sebelum nantinya dikeluarkan SK rekomendasi Gubernur menjadi Peraturan Daerah,” ujar politisi PDIP ini.(MichaelTumiwang)