Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone tengah menandatangani hasil pembahasan 4 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda
Manado – Meski sempat tertunda dari jadwal sebelumnya Senin (15/6/15) kemarin, yang disebabkan adanya aksi demonstrasi dari sejumlah ormas adat yang menamakan diri Makapetor yang berujung rusuh, pelaksanaan paripurna DPRD Manado penetapan 4 Perda usulan eksekutif akhirnya terselenggara.
“Terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD Kota Manado yang tergabung dalam Pansus (Panitia Khusus) yang telah menyelesaikan pembahasan atas 4 Ranperda yang pada malam ini sudah bisa ditetapkan,” kata ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone.
Paripurna dipimpin oleh Van Bone yang didampingi Richard Sualang dan Danny Sondakh selaku wakil ketua dewan serta dihadiri para anggota dewan.
Pengesahan hasil pembahasan disaksikan langsung oleh Wali Kota Vicky Lumentut, Wakil Wali Kota Harley Mangindaan dan seluruh jajaran pejabat dilingkungan pemerintah Kota Manado.
Adapun ke empat Ranpeda yang telah ditetapkan menjadi Perda tersebut yaitu perubahan Perda nomor 3 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat daerah dan sekretariat DPRD, perubahan Perda nomor 5 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Inspektorat, Bappeda, Sat Pol PP dan lembaga teknis daerah Kota Manado, serta Perda Pos dan Telekomunikasi. Sehingga, dari 5 Ranperda yang diusulkan ekesekutif,tersisa 1 Ranperda yakni pengelolaan air tanah yang belum rampung dan diparipurnakan. (leriandokambey)
Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone tengah menandatangani hasil pembahasan 4 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda
Manado – Meski sempat tertunda dari jadwal sebelumnya Senin (15/6/15) kemarin, yang disebabkan adanya aksi demonstrasi dari sejumlah ormas adat yang menamakan diri Makapetor yang berujung rusuh, pelaksanaan paripurna DPRD Manado penetapan 4 Perda usulan eksekutif akhirnya terselenggara.
“Terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD Kota Manado yang tergabung dalam Pansus (Panitia Khusus) yang telah menyelesaikan pembahasan atas 4 Ranperda yang pada malam ini sudah bisa ditetapkan,” kata ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone.
Paripurna dipimpin oleh Van Bone yang didampingi Richard Sualang dan Danny Sondakh selaku wakil ketua dewan serta dihadiri para anggota dewan.
Pengesahan hasil pembahasan disaksikan langsung oleh Wali Kota Vicky Lumentut, Wakil Wali Kota Harley Mangindaan dan seluruh jajaran pejabat dilingkungan pemerintah Kota Manado.
Adapun ke empat Ranpeda yang telah ditetapkan menjadi Perda tersebut yaitu perubahan Perda nomor 3 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat daerah dan sekretariat DPRD, perubahan Perda nomor 5 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Inspektorat, Bappeda, Sat Pol PP dan lembaga teknis daerah Kota Manado, serta Perda Pos dan Telekomunikasi. Sehingga, dari 5 Ranperda yang diusulkan ekesekutif,tersisa 1 Ranperda yakni pengelolaan air tanah yang belum rampung dan diparipurnakan. (leriandokambey)