MANADO – Proyek pelebaran jalan sepanjang ruas Martadinata hingga Kairagi sementara berlangsung. Sesuai jadwal proyek harus selesai tanggal 3 Desember 2011. Namun sejumlah permasalahan terkait pembayaran ganti rugi pagar hingga keterkaitan dengan instansi lain seperi PDAM, PT Telkom dan PLN cukup menghambat proses penyelesaian proyek ini. Proyek pelebaran jalan ini menelan anggaran Rp19 miliar lebih.
“Ini menjadi tanda awas karena masa kerja 240 hari dan harus sudah selesai 3 Desember nanti. Masalahnya pada pemindahan tiang dan jaringan PLN, Telkom dan PT Air, juga ganti rugi pemilik pagar,” tukas Ketua Komisi III DPRD Sulut, Sherpa Manembu.
Menembu juga menghimbau kepada pemilik bangunan di sekitaran jembatan Miangas agar dapat melakukan persiapan terkait pelebaran jalan tersebut, sambil menyebut rumah es Miangas, kantor Cocacola, serta beberapa kantor pemerintahan termasuk mess TNI Angkatan Laut. (jry)
MANADO – Proyek pelebaran jalan sepanjang ruas Martadinata hingga Kairagi sementara berlangsung. Sesuai jadwal proyek harus selesai tanggal 3 Desember 2011. Namun sejumlah permasalahan terkait pembayaran ganti rugi pagar hingga keterkaitan dengan instansi lain seperi PDAM, PT Telkom dan PLN cukup menghambat proses penyelesaian proyek ini. Proyek pelebaran jalan ini menelan anggaran Rp19 miliar lebih.
“Ini menjadi tanda awas karena masa kerja 240 hari dan harus sudah selesai 3 Desember nanti. Masalahnya pada pemindahan tiang dan jaringan PLN, Telkom dan PT Air, juga ganti rugi pemilik pagar,” tukas Ketua Komisi III DPRD Sulut, Sherpa Manembu.
Menembu juga menghimbau kepada pemilik bangunan di sekitaran jembatan Miangas agar dapat melakukan persiapan terkait pelebaran jalan tersebut, sambil menyebut rumah es Miangas, kantor Cocacola, serta beberapa kantor pemerintahan termasuk mess TNI Angkatan Laut. (jry)