Manado, BeritaManado.com — Disepakati DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado bekerjasama menyelesaikan masalah sampah.
Hal ini terungkap saat dengar pendapat (Hearing) komisi III dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Manado, Tresje Mokalu S.Pd, M.AP, di ruang komisi III DPRD Manado, Senin (13/1/2020).
“Kita ketahui kota Manado sudah menjadi kota besar, tentunya penduduknya bertambah banyak, sehingga sampah juga semakin bertambah banyak juga,” kata Frederik Tangkau, anggota DPRD Manado.
Terkait bertambahnya volume sampah, menurut Frederik Tangkau ini menjadi tugas berat bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Semakin banyaknya volume sampah kota Manado, menjadi beban berat bagi dinas lingkungan hidup, sebagaimana yang sudah disampaikan oleh pak Walikota, sampah adalah salah satu masalah terbesar kota Manado,” ujar Frederik Tangkau.
Sehingga menurutnya, masalah sampah menjadi tangung jawab semua pihak.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, pemerintah kota Manado dan DPRD,” ucapnya.
Ditambahkan sekretaris komisi III Royke Anter, sebaiknya DLH mengajukan biaya untuk pengadaan alat berat dan biaya pemeliharaan pada APBD Perubahan nanti.
“Kami sarankan dinas lingkungan hidup mengajukan biaya anggaran pengadaan alat berat dan pemeliharaan, agar masalah sampah di TPA Sumompo teratasi,” ungkap Royke Anter.
Mendengar masukkan dari komisi III, Kadis Lingkungan Hidup mengunkapkan perasaan lega karena ditanggapi positif persoalan yang dihadapi DLH.
“Saya merasa lega setelah mendengarkan masukkan dari komisi III, ini sangat membantu kami dalam menyelesaikan masalah sampah, untuk itu saya ucapkan terima kasih,” tutur Tresje Mokalu.
(BennyManoppo)