Manado, BeritaManado.com — DPP Partai Gerindra mendukung penyelenggaraan pemilihan serentak pada 2024 agar berbarengan dengan pelaksanaan pemilu.
Pelaksanaan pemilihan serentak pada 2024 dan meniadakan pilkada serentak 2022 dan 2023 mengacu pada Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Sikap dan posisi DPP Gerindra tersebut mendapat dukungan dan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulut.
Melalui Ketua DPD Gerindra Sulut Melki Suawah kepada BeritaManado.com mengatakan, DPD Gerindra Sulut segaris dengan sikap DPP.
“Prinsipnya DPD Gerindra Sulut mendukung sepenuhnya sikap dan posisi Partai Gerindra soal RUU Pemilu,” kata Melki Suawah.
Kemudian, lanjut Suawah jika memang jadwal pemilihan serentak tahun 2024 tidak berubah, pihaknya akan mempersiapkan diri sebaik mungkin.
“Gerindra Sulut dalam 1 hingga 2 tahun ini akan fokus pembenahan internal partai dan konsolidasi, kita betul-betul akan mempersiapkan diri menghadapi Pemilu, Pilpres dan Pilkada tahun 2024,” tutup Suawah.
(AnggawiryaMega)