Bitung – DPD I KNPI Provinsi Sulut menyatakan Musda XI KNPI Kota Bitung yag baru usai digelar, Minggu (7/9/2014) dini hari tidak sah. Pasalnya menurut Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I KNPI Provinsi Sulut, Stevi Suawa, Musda yang mengantarkan dr Calvin Wuisan sebagai pengganti Reymon Luntungan menyalahi aturan dan tak memiliki dasar hukum.
Menurutnya, Musda XI KNPI Kota Bitunng tak sesuai Peraturan Organisasi (PO) dan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/RT) serta melanggar etika. “Selain itu, Musda XI KNPI Kota Bitung tidak sah karena baik pengurus KNPI Kota Bitung Bitung maupun panitia Musda tidak melibatkan DPD I sebagaimana kententuan yang berlaku,” kata Suawa.
Untuk itu kata dia, dalam waktu dekat DPD I akan segera menggelar pleno untuk menunjuk caretaker Ketua KNPI Kota Bitung. Dimana tugas caretaker melakukan konsolidasi dan verifikasi OKP di Kota Bitung, lalu melaksanakan Musda kembali.
“Kasus seperti ini pernah terjadi di KNPI Tomohon dan tidak menutup kemungkinan Musda KNPI Kota Bitung juga akan diulang,” katanya.
Selain itu, Suawa juga mengganggap ada unsur kesengajaan dari KNPI Kota Bitung maupun panitia Musda untuk tidak melibatkan DPD I dalam pelaksanaan Musda dengan tujuan tertentu. Seperti untuk kepentingan memenangkan salah satu calon sehingga terkesan Musda dilakukan diam-diam.(abinenobm)
Bitung – DPD I KNPI Provinsi Sulut menyatakan Musda XI KNPI Kota Bitung yag baru usai digelar, Minggu (7/9/2014) dini hari tidak sah. Pasalnya menurut Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I KNPI Provinsi Sulut, Stevi Suawa, Musda yang mengantarkan dr Calvin Wuisan sebagai pengganti Reymon Luntungan menyalahi aturan dan tak memiliki dasar hukum.
Menurutnya, Musda XI KNPI Kota Bitunng tak sesuai Peraturan Organisasi (PO) dan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/RT) serta melanggar etika. “Selain itu, Musda XI KNPI Kota Bitung tidak sah karena baik pengurus KNPI Kota Bitung Bitung maupun panitia Musda tidak melibatkan DPD I sebagaimana kententuan yang berlaku,” kata Suawa.
Untuk itu kata dia, dalam waktu dekat DPD I akan segera menggelar pleno untuk menunjuk caretaker Ketua KNPI Kota Bitung. Dimana tugas caretaker melakukan konsolidasi dan verifikasi OKP di Kota Bitung, lalu melaksanakan Musda kembali.
“Kasus seperti ini pernah terjadi di KNPI Tomohon dan tidak menutup kemungkinan Musda KNPI Kota Bitung juga akan diulang,” katanya.
Selain itu, Suawa juga mengganggap ada unsur kesengajaan dari KNPI Kota Bitung maupun panitia Musda untuk tidak melibatkan DPD I dalam pelaksanaan Musda dengan tujuan tertentu. Seperti untuk kepentingan memenangkan salah satu calon sehingga terkesan Musda dilakukan diam-diam.(abinenobm)