Kota Manado

DONALD SAMBUAGA, Tindak Pelanggar Perda Nomor 7 Tahun 2006

Tim Satgas Kebersihan Kecamatan Wenang Kelurahan Wenang Selatan.
Tim Satgas Kebersihan Kecamatan Wenang Kelurahan Wenang Selatan.

MANADO – Upaya Walikota Manado GS. Vicky Lumentut dan Wawali Mor D. Bastiaan turun lapangan untuk bersih-bersih Kota Manado turut ditindaklanjuti Camat Wenang Donald Sambuaga, SSTp, Msi.

Kepada BeritaManado.com, Sambuaga tegas memberikan peringatan kepada warga agar tidak melanggar Perda nomor 7 tahun 2006 tentang Kebersihan.

“Saya minta para warga dan pelaku usaha taat aturan dan tidak sembarangan membuang sampah. Selain itu, Tim Satgas kiranya membantu pemerintah untuk melaporkan dan menindak warga yang melanggar Perda nomor 7 tahun 2006,” ujar Sambuaga saat melantik tim satgas operasi kebersihan di Kelurahan Wenang Selatan, Kamis (13/10/2016).

Tim yang dibentuk Lurah Wenang Selatan Frangky Mantis ini diharapkan akan memberikan perubahan yang nyata di Kelurahan Wenang Selatan dan Kota Manado pada umumnya.

“Saya sangat berharap lahirnya tim ini akan memberikan efek yang positif bagi warga, agar memiliki kesadaran membuang sampah tepat waktu dan sesuai ketentuan. Tujuannya agar Kota Manado lebih bersih dan bebas sampah,” kata Mantis.(MichaelTumiwang)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara