
Talaud, BeritaManado.com – Keandalan listrik di Kabupaten Kepulauan Talaud menjadi perhatian PLN Sulutttenggo.
Baru-baru ini, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tahuna menyambangi Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kunjungan ini Manager UP3 Tahuna, Muhammad Taufik, beserta rombongan diterima Wakil Bupati Talaud, Moktar Parapaga yang didampingi jajarannya.
Adapun kunjungan kali ini dalam rangka kolaborasi antara PLN dan Pemkab Talaud serta koordinasi pengembangan sistem kelistrikan.
Di dalamnya pun dibahas terkait upaya PLN dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan dengan melakukan pembersihan jaringan listrik bebas dari pohon.
Wakil Bupati Talaud, Moktar Parapaga, menyampaikan terimakasih atas kepedulian PLN dalam menjaga sistem kelistrikan di Talaud.
“Zaman modern semua sudah menggunakan alat elektronik, penggerak ekonomi masyarakat salah satunya adalah listrik, Pemkab Talaud berharap kondisi kelistrikan tetap terus aman, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat terus berjalan dengan baik,” terang Parapaga.
Manager UP3 Tahuna, Muhammad Taufik menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat ini.
Selain silaturahmi, Taufik juga menyampaikan tujuan lain selama berada di Talaud yaitu melakukan pekerjaan penanganan gangguan kubikel Incoming dan Outgoing, Pemeliharaan PLTD serta inspeksi jaringan listrik di Lirung, Melong dan Beo.
Dalam kesempatan ini, PT PLN (Persero) UP3 Tahuna juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud yang telah membayar listrik tepat waktu sepanjang tahun 2022.
Ditandai dengan penyerahan plakat penghargaan kepada Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Moktar Parapaga.
Ke depannya, Pemerintah Daerah Kepulauan Talaud berkomitmen melakukan pembayaran listrik tepat waktu, serta terus berkolaborasi bersama PLN dalam mengoptimalkan pembangunan sistem kelistrikan di Talaud.
Untuk kemudahan layanan, masyarakat dapat memanfaatkan Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore, dengan PLN Mobile semua layanan kelistrikan dapat diakses dalam satu genggaman.
(***/Finda Muhtar)