Manado, BeritaManado.com — Tim Paniki Rimbas II Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, berhasil menggagalkan pengiriman empat perempuan diduga human trafficking, yang akan diberangkatkan ke Papua, Sabtu (18/1) kemarin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sulut, Mieke Pangkong mengapresiasi keberhasilan Polresta Manado usaha menggagalkan keberangkatan empat perempuan tersebut.
“Pertama saya apresiasi Polresta Manado bisa gagalkan trafficking, korban sekarang ditampung di P2TP2A Sulut ada empat orang, dua usia dewasa dan duanya lagi masih di bawah umur, ini juga merupakan bukti koordinasi yang cepat antara Polresta Manado dengan Pemprov Sulut,” ujar Mieke Pangkong.
Selanjutnya Mieke Pangkong menambahkan, keempat korban saat ini didampingi dan diedukasi oleh konselor, dokter dan juga tokoh agama.
“Dua orang di bawah umur sekarang sedang diupayakan, koordinasi dengan yayasan untuk direhabilitasi dan di sekolahkan, saat ini mereka berempat masih diedukasi dan diberikan pemahaman untuk bisa hidup lebih baik lagi agar tidak terjerat dengan hal ini lagi,” ucapnya.
Mieke juga berharap dengan terungkapnya kasus ini palaku bisa memberikan informasi berapa banyak perempuan yang telah di bawah ke Papua.
“Langkah ke depan yang akan diambil oleh Dinas PPPA Provinsi Sulut yakni melakukan pencegahan dini dengan cara memberikan pemahaman bentuk bentuk pencegahan kepada keluarga, tokoh agama, dan instansi terkait,” ungkapnya.
“Untuk pelaku kami serahkan saja kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Sementara menurut pengakuan salah satu korban, mereka ditawarkan pekerjaan dengan gaji 4 juta perbulan.
“Ada yang menawarkan kerja di Bintuni, katanya kerja di Bar, diiming-iming gaji 4 juta perbulan,” kata korban.
Namun belum sempat diberangkatkan mereka telah tertangkap oleh Tim Rimbas II Polres Manado.
“Kami sudah di bandara Sam Ratulangi, lalu ditangkap oleh tim kepolisian, kami masih dalam mobil saat ditangkap, belum sempat masuk ke bandara,” ungkap korban.
(BennyManoppo)