Minahasa

Dispenda Minahasa Lakukan Inventarisir Rumah Makan

Tondano – Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Minahasa Jan Luntungan mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan inventarisir usaha rumah makan di Minahasa. Agenda tersebut lebih dititik beratkan pada rumah makan yang jarang bahkan tidak pernah membayar pajak.

“Jadi dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pendataan jumlah rumah makan yang malas bayak pajak. Jika nanti ditemukan ada rumah makan yang memang sama sekali tidak ingin memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, maka tentu itu ada sanksinya,” kata Luntungan, Selasa (4/8/2015).

Ditambahkannya bahwa, upaya tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah di Minahasa. Sementara, tindakan yang akan diambil terhadap rumah makan yang menunggak bahkan tidak mau membayar pajak, ada langkah-langkah yang akan diambil sesuai prosedur. (frangkiwullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara