Bitung—Kehadiran terminal bayangan disejumlah lokasi di Kota Bitung seakan tidak mampu diatasi Dishub Kota Bitung. Buktinya hingga kini, Dishub belum juga melakukan penertiban terminal-terminal bayangan tersebut, padahal sudah sekian lama beroperasi.
“Selama ini Dishub belum juga melakukan operasi terhadap terminal bayangan, padahal sudah sangat mengganggu. Baik arus lalulintas maupun kenyamanan,” kata Ketua AKDP Kota Bitung, Kadir Abas.
Ia sendiri meminta Dishub bisa tegas dalam menindak dan menegakkan aturan. Karena menurutnya, saat ini Kota Bitung sudah memiliki terminal resmi yakni Terminal Tangkoko dan harus difungsikan dengan baik.
“Terminal bayangan bukan hal baru di Kota Bitung, jadi Dishub harus tegas karena terminal bayangan melanggar aturan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kadishub Kota Bitung, John Panelewen mengaku pihaknya sementara melakukan sosialisasi penertiban terminal bayangan. “Kami memang dalam waktu dekat ini akan menggelar operasi terminal bayangan dan saat ini masih dalam tahap sosialisasi,” kata Palenewen.
Palenewen sendiri mengaku dalam operasi terminal bayangan ini pihaknya akan melibatkan Polres Bitung. Dan ia berharap dengan adanya operasi terminal bayangan ini, semua kendaraan umum mentaati aturan dan benar-benar menfungsikan terminal yang sudah ada.(en)