Bitung—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung dinilai lemah dalam meneggakkan aturan. Pasalnya hingga saat ini sejumlah pelanggaran masih tetapsaja terjadi, seperti terminal bayangan di Pelabuhan Samudera, penagihan retribusi di Pasar Tua dan Ruko, serta angkutan material yang tidak ditutup dengan terpal dan kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap seperti lampu belik,parkir dan berhenti.
“Belum lagi jumlah angkot yang terus bertambah tanpa koordinasi dengan kami, padahal Dishub sudah berjanji tidak akan melakukan penambahan angkot,” kata Ketua Pesat Kota Bitung, Soharto Tampi beberapa waktu lalu ketika mendatangi Kantor Dishub bersama organisasi angkutan lainnya seperti Persatuan Pemilik Kendaraan Angkutan Kota (Permata) dan Organisasi AKAP.
Tak hanya itu, menurut perwakilan AKAP, Kadir, ijin PO hingga saat ini tidak jelas dan perlu transparan dari Dishub. Karena menurutnya, ada sejumlah PO yang beroperasi tanpa mengantongi ijin, bahkan ia menilai Dishub begitu mudah mengrluarkan ijin PO tanpa melakukan pengecekan dilapangan.
“Kami minta agar Dishub lebih selektif dan benar-benar melakukan kajian sebelum mengeluarkan ijin PO,” kata Kadir.
Belum lagi masalah angkutan ilegal atau taxi gelap yang seakan tidak mampu ditertipkan pihak Dishub. Juga masalah transparansi pembayaran ijin-ijin trayek yang katanya sesuai Perda.
Sementara itu, kedatangan para perwakilan sopir di Kota Bitung ini diterima langsung Kadishub Kota Bitung, Jhon Panelewen mengatakan akan menindaklanjuti keluhan para sopir tersebut. Dan ia mengaku sangat senang dengan cara para sopir yang mendatangi langsung dirinya untuk menyampaikan keluhan tanpa melakukan aksi-aksi lain dilapangan seperti demo.
“Untuk masalah penambahan angkot, penambahan atau peremajaan bisa dengan catatan baru dari dealer yang diarahkan pada trayek-trayek yang belum terjangkau,” katanya seraya menegaskan tidak diperbolehkan mutasi kendaraan luar kota masuk Kota Bitung.
Lebih lanjut Palenewen mengatakan, pihaknya akan membicarakan dengan Polantas dan PT Pelindo soal keluhan lain para sopir karena menurutnya itu bukan hanya wewenang mereka.(en)