Manado, BeritaManado.com — Menyikapi aksi demonstran oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulut di kantor DPRD, Rabu (11/03/2020) yang menuding dirinya penipu, Melky Jakhin Pangemanan angkat suara.
Kepada BeritaManado.com, legislator yang dikenal soal ketegasannya mengatakan Komisi IV langsung menindaklanjuti aspirasi mereka dengan menuju DPR-RI untuk membawa aspirasi kaum buruh di Sulut.
“DPRD Sulut langsung tindaklanjuti aspirasi kaum buruh dengan menuju DPR-RI. Kewenangan DPRD Sulut hanya sampai situ, Pembuat Undang-undang ada di DPR-RI bukan DPRD Sulut. Tentu saya sesalkan aspirasi kaum buruh yang katanya intelektual untuk perjuangkan nasib kauk buruh justru berbelok menuding saya begini, begitu. Perlu diingat, pintu saya terbuka bagi seluruh masyarakat untuk sampaikan aspirasi,” jelas Melky Jakhin Pangemanan.
Bahkan, lanjut legislator yang akrab disapa MJP itu, dirinya tidak mempermasalahkan demonstran yang menyebutnya penipu.
“Tapi tidak masalah, saya justru maafkan mereka meski apa yang disampaikan tidak benar. terima kasih juga telah kritisi saya sebagai anggota DPRD, saya juga butuh dikontrol oleh masyarakat. Tapi tolong sampaikan hal yang benar. Saya menghormati dan mengaggumi kaum buruh,” ujar MJP.
Ditambahkannya, ada hal yang harus dipelajari orang-orang yang unjuk rasa itu.
“Kata-kata kasar, kritikan silahkan tapi jangan menuduh sesuatu yang tidak benar.
Saya ini juga berasal dari parlamen jalanan. Unjuk rasa makanan sehari-hari saya sewaktu jadi aktifis untuk menyuarakan kepentingan publik. Tapi kalau cara seperti itu kelihatan tidak elok dan kurang terdidik.
Tapi apapun itu, inilah resiko sebagai politisi. Kita tidak bisa menyenangkan semua orang. Prinsip saya teguh yakni berjuang untuk rakyat. Saya akan tetap konsisten bekerja dengan transparan, kritis dan jujur,” pungkas MJP santai.
Adapun sebagai bahan pembuktian, sebagaimana hasil dari pertemuan dengan Komisi IX tersebut sudah disampaikannya melalui media dan dilaporkan secara jelas di halaman media sosial facebook miliknya.
Adapun isi dari laporan kerja MJP dimaksud sebagai berikut:
LAPORAN KERJA HARIAN
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara
Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si
Jumat, 17 Januari 2020
10.00 – 12.00 Konsultasi dan Koordinasi ke Komisi IX DPR RI di Jakarta bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara terkait penolakan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law (Cipta Lapangan Kerja).
Komisi IV DPRD Provinsi menindaklanjuti dan menyerahkan langsung tuntutan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulawesi Utara dan perwakilan buruh Sulawesi Utara yang datang berunjuk rasa dikantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun beberapa tuntutan KSBSI dan perwakilan buruh Sulawesi Utara yang kami serahkan kepada Komisi IX DPR RI :
- Keluarkan Kluster Ketenagakerjaan dari RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law).
- Segera bentuk tim khusus Kluster Ketenagakerjaan
- Tolak pengurangan jumlah pesangon
- Segera naikkan prosentase iuran pensiunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 20%
- Tolak kenaikan BPJS Kesehatan
- Tolak upah murah
- Tolak Outsourcing
- Tolak pengusaha yang melakukan Union Busting
- Tolak pemutusan hubungan kerja sepihak
- Menindak tegas pengusaha yang tidak menerapkan hak-hak normatif dari buruh.
- Menghilangkan pungutan liar kepada investor yang menyebabkan upah murah
- Hilangkan birokrasi yang berbelit belit yang menghambat investasi
- Tindak dan deportase tenaga kerja asing ilegal
(AnggawiryaMega)