
Separuh THL PKM Mokoditek saat foto bersama
Boroko, BeritaManado.com – Awal tahun 2022 menjadi ‘kado’ buruk bagi sebagian Tenaga Harian Lepas (THL) yang berja di kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Mengapa tidak, THL yang kesehariannya berprofesi sebagai tenaga kesehatan di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) harus berkerja sukarela di tahun 2022 ini.
Bahkan, ada pula berdasarkan informasih yang berhasil dikumpul BeritaManado.com, sebagian THL telah dirumahkan lantaran belum adanya kejelasan soal hak mereka (gaji, red).
Misalnya di Puskemas Mokoditek, Kecamatan Bolangitang Timur, Bolmut; data yang diterima dari total THL 17 orang, yang telah di rumahkan sebanyak 8 orang.
Hal yang sama pula terjadi di Puskesmas Sangkub, Kecamatan sangkub; dari total keseluruhan THL 27 orang, termasuk sopir dan security, yang telah diliburkan sembari menunggu SK dan kesesuian anggaran sebanyak 23 orang.
Beda lagi dengan Puskesmas Biontong, kecamatan Bolangitang Timur, yang tidak mengambil langkah merumahkan para THL.
“”Tidak ada yang dirumahkan, mereka lanjut kerja, walapun harus berbagi,” ujar Kapus Biontong Beri Juni Djenaan, Kamis (6/1/2022).
Kesepakatan ini, kata mantan kapus Ollot setelah dilakukan rapat bersama dengan para THL kemarin.
Kesepakatan itu pula diterapkan di puskesmas Bohabak, Kecamatan Bolangitang Timur, Bolmut.
“Sebanyak 35 THL yang berkerja di PKM Bohabak, tidak bersedia dirumahkan usai rapat kemarin. Mereka rela berkerja sukarela,” ujar kapus Bohabak Yunita Pontoh.
Persoalan ini pun menuai banyak kontroversi di kalangan masyarakat.
Ada yang setuju dari sisi langkah rasionalisasi, namun juga ada yang prihatin karena efeknya menyumbang angka pengangguran.
Hal itu sebagaiamana disampaikan tokoh pemuda Bolmut Junardi Khaidir Mahyun, menurutnya tentu dilematisasi THL antara bertahan atau menjadi pengangguran.
“Tahun baru harusnya menjadi awal bahagia, namun tidak untuk THL kesehatan. Mereka malah menjadi dilema dengan isu yang beredar menyatakan mereka akan dirumahkan/diberhentikan,” bebernya.
Menurut mantan ketua KPMIBU Manado ini, entah apa alasannya, apakah karena ekonomi daerah tidak lagi mampu membiayai mereka sebagai THL atau ada hal lain yang menjadikan dasar pemberhentian mereka.
“Yang sangat disayangkan adalah mereka diperhadapkan dengan dua pilihan yang pada dasarnya menyedihkan untuk memilih satu diantaranya,” jelasnya.
Sebab, lanjut dia, pilihannya ialah dirumahkan atau tetap bekerja namun sukarela (tidak mendapat gaji).
Mantan ketua HMI MPO ini mengangap, mereka memang butuh pekerjaan namun ingat mereka juga butuh makan dari hasil kerjanya.
“Apakah dengan pengurangan THL lebih mengefisienkan pelayanan?,” kata dia, menanyakan.
Ia menambahkan, persoalan ini harusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah khususnya DPRD sebagai lembaga yang identik dengan memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
(Nofriandi Van Gobel)
