Amurang – Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Minahasa Selatan akan mendata tenaga kerja (Naker) asing yang bekerja di Kapal MVPP atau kapal genset Karadeniz Powership Zeynep Sultan.
Menurut Pengawas Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Minsel Jerry Masinambow, Jumat (22/01/2016) bahwa diketahui ternyata hingga kini belum terdata tenaga kerja di kapal tersebut.
“Mengingat pengerjaan proyek kelistrikan tersebut merupakan program dari pusat untuk membantu masalah kelistrikan di Sulawesi Utara dan sekitarnya, maka harus ada harus melalui persetujuan pusat. Untuk itu, pihaknya akan menjemput surat tugas dari pusat guna mendata para tenaga kerja tersebut,” ungkap Masinambow.
Adapun pihak managemen Kapal Genset yang berlabuh di kompleks PLTU Moinit, Tenga hingga kini sulit untuk dimintai informasi, pasalnya dilokasi tersebut tidak bebas untuk dikunjungi.
Menurut informasi, jumlah pekerja asal Turki di Kapal tersebut terdapat sekitar 120 orang, yang sedianya akan bekerja selama 5 tahun sebagaimana kontrak kerja kapal genset tersebut di Sulut. (sanlylendongan)
Amurang – Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Minahasa Selatan akan mendata tenaga kerja (Naker) asing yang bekerja di Kapal MVPP atau kapal genset Karadeniz Powership Zeynep Sultan.
Menurut Pengawas Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Minsel Jerry Masinambow, Jumat (22/01/2016) bahwa diketahui ternyata hingga kini belum terdata tenaga kerja di kapal tersebut.
“Mengingat pengerjaan proyek kelistrikan tersebut merupakan program dari pusat untuk membantu masalah kelistrikan di Sulawesi Utara dan sekitarnya, maka harus ada harus melalui persetujuan pusat. Untuk itu, pihaknya akan menjemput surat tugas dari pusat guna mendata para tenaga kerja tersebut,” ungkap Masinambow.
Adapun pihak managemen Kapal Genset yang berlabuh di kompleks PLTU Moinit, Tenga hingga kini sulit untuk dimintai informasi, pasalnya dilokasi tersebut tidak bebas untuk dikunjungi.
Menurut informasi, jumlah pekerja asal Turki di Kapal tersebut terdapat sekitar 120 orang, yang sedianya akan bekerja selama 5 tahun sebagaimana kontrak kerja kapal genset tersebut di Sulut. (sanlylendongan)