Tomohon – Puluhan warga Kelurahan Talete II Kecamatan Tomohon Tengah melakukan penyegelan terhadap tower telekomunikasi milik Indosat, Rabu (2/7/2014). Tower yang diperkirakan telah berdiri sejak tahun 1997 dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.
Youddy Tular mengatakan, penyegelan ini terpaksa dilakukan karena pihak perusahaan tidak menggubris keluhan dari masyarakat sekitar. Tak hanya itu, tower dengan tinggi sekitar 72 meter tersebut terletak di pusat pemukiman warga sehingga dinilai bisa membahayakan mengingat sebagian besar rangka yang terbuat dari besi sudah berkarat dan dikhawatirkan runtuh.
“Permintaan kami untuk membongkarnya telah lama tapi dengan segala alasan belum terlaksana hingga saat ini. Ini sudah sangat membahayakan warga sekitar dengan tinggi seperti itu seperti itu. Dan sekadar diketahui, sesuai persetujuan waktu itu tower dibangun dengan tinggi 10 meter tapi mereka mengingkari dengan membangunnya 72 meter. Jadi jangan heran kalau saat ini kami segel,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Ditambahkannya, warga sekitar waktu lalu sudah meminta pihak perusahaan agar segera merelokasi atau memindahkan tower itu. Jawaban pihak perusahaan akan ditindaklanjuti atau dipindahkan melalui Branch Manager Pak Junaidi pada waktu itu. “Hanya, alasan lain kembali diberikan pihak perusahaan dengan mengatakan jika mereka belum mendapatkan keuntungan sehingga relokasi belum bisa dilaksanakan. Masalah ini pernah disampaikan dalam hearing dengan Dekot Tomohon pada tahun 2008 lalu tapi sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya,” katanya yang dibenarkan warga lainnya Edwin Rampengan dan Hendrik Wuisan.
Mereka juga mempertanyakan kejelasan soal izin pendirian tower ini apakah mendapat izin dari warga sekitar atau belum. “Tower itu pernah dijanjikan akan dibongkar pada Desember 2004 lalu. Tapi sampai sekarang belum dilakukan. Kami menduga izin tower ini bermasalah karena tidak ada warga yang menyetujui pendirian tower pada waktu itu,” pungkasnya. (Recky Pelealu)
Tomohon – Puluhan warga Kelurahan Talete II Kecamatan Tomohon Tengah melakukan penyegelan terhadap tower telekomunikasi milik Indosat, Rabu (2/7/2014). Tower yang diperkirakan telah berdiri sejak tahun 1997 dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.
Youddy Tular mengatakan, penyegelan ini terpaksa dilakukan karena pihak perusahaan tidak menggubris keluhan dari masyarakat sekitar. Tak hanya itu, tower dengan tinggi sekitar 72 meter tersebut terletak di pusat pemukiman warga sehingga dinilai bisa membahayakan mengingat sebagian besar rangka yang terbuat dari besi sudah berkarat dan dikhawatirkan runtuh.
“Permintaan kami untuk membongkarnya telah lama tapi dengan segala alasan belum terlaksana hingga saat ini. Ini sudah sangat membahayakan warga sekitar dengan tinggi seperti itu seperti itu. Dan sekadar diketahui, sesuai persetujuan waktu itu tower dibangun dengan tinggi 10 meter tapi mereka mengingkari dengan membangunnya 72 meter. Jadi jangan heran kalau saat ini kami segel,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Ditambahkannya, warga sekitar waktu lalu sudah meminta pihak perusahaan agar segera merelokasi atau memindahkan tower itu. Jawaban pihak perusahaan akan ditindaklanjuti atau dipindahkan melalui Branch Manager Pak Junaidi pada waktu itu. “Hanya, alasan lain kembali diberikan pihak perusahaan dengan mengatakan jika mereka belum mendapatkan keuntungan sehingga relokasi belum bisa dilaksanakan. Masalah ini pernah disampaikan dalam hearing dengan Dekot Tomohon pada tahun 2008 lalu tapi sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya,” katanya yang dibenarkan warga lainnya Edwin Rampengan dan Hendrik Wuisan.
Mereka juga mempertanyakan kejelasan soal izin pendirian tower ini apakah mendapat izin dari warga sekitar atau belum. “Tower itu pernah dijanjikan akan dibongkar pada Desember 2004 lalu. Tapi sampai sekarang belum dilakukan. Kami menduga izin tower ini bermasalah karena tidak ada warga yang menyetujui pendirian tower pada waktu itu,” pungkasnya. (Recky Pelealu)