Ratahan – Pelebaran jalan di kawasan gunung potong, Minahasa Tenggara yang berbatasan dengan Kabupaten Minahasa sejak beberapa pekan lalu sementara dikerjakan. Namun menariknya, kayu yang ditebang oleh pihak ke tiga diduga telah melebihi target dari Dinas Kehutanan Mitra.
Sebelumnya, Kadis Kehutanan Sonny Wenas S.Sos menyampaikan, pohon yang akan ditebang dan diolah hanya sekitar 15 sampai 20 kubik. Anehnya, ketika dikonfirmasikan kembali, Wenas menyatakan olahan kayu akan mencapai hingga 43 kubik.
“Jadi pohon yang ditebang karena ada proyek pelebaran itu bisa mencapai 43 kubik,” katanya kepada sejumlah wartawan belum lama ini.
Dia mengakui, kalau sesuai target kayu yang ditebang di hutan lindung itu sampai 43 kubik, dengan lebar jalan mencapai 15 meter. Mantan Kadis Capilduk Mitra ini juga menjelaskan, kalau dinasnya hanya melakukan tugas pengawasan penebangan pohon. Sementara kayu yang ditebang itu diambil oleh pengusaha atau pihak ke tiga.
“Kami hanya sebatas provisi sumberdaya hutan dan reboisasi. Dimana dana reboisasi mencapai 12 USD per kubik,” jelasnya. (rulandsandag)