TOMOHON, beritamanado.com – Monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan agar supaya dapat dikelola secara efisien, efektif, transparan, accountable dan responsif, merespon kondisi ekonomi makro daerah dan dampak Pandemi COVID-19 serta mengidentifikasi permasalahan dan alternatif solusi dalam pencapaian target pembangunan daerah sesuai dengan kondisi riil.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE AK CA dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2020 (Rakorevbang) yang dilaksanakan di Anugerah Hall Tomohon, Jumat (02/10/2020).
Rakorevbang ini dikatakannya akan membahas tentang koordinasi pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan lingkup Kota Tomohon berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.
“Diharapkan juga melalui rapat koordinasi ini terjalin dialog antara narasumber dan peserta untuk membahas permasalahan dan alternatif solusi yang terkait dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kota Tomohon lewat APBN berupa dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan serta pembangunan yang dibiayai oleh APBD,” kata wali kota.
“Sehingga perencanaan pembangunan harus dapat meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, meningkatkan kesempatan kerja, lapangan usaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan daya saing daerah,” tambah Eman.
Pencapaian berbagai aspek baik pencapaian pembangunan secara fisik maupun non fisik serta berbagai prestasi yang telah direngkuh bersama ditambahkannya menjadi kebanggaan pemerintah bersama elemen masyarakat karena kerja, karya dan kekompakan bersama untuk sejahterakan Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)