Manado, BeritaManado.com — Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Desiminasi Kebijakan di Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kepada Aparatur Daerah, Pelaku Usaha Serta Civitas Akademika.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diarahkan untuk memasuki ruangan-ruangan sesuai tempat dimana peserta akan mendaftarkan diri dan untuk menerima pembekalan terkait usaha dalam bidang tersebut, seperti ruangan e-commerce yang membahas “Deseminasi Informasi Kebijakan di Bidang Perdagangan melalui Sistem Informasi”.
Ruangan lain adalan ruang Waralaba yang membahas terkait “Deseminasi Kebijakan Distribusi Langsung & Waralaba”.
Salah satu peserta dari ruang e-commerce, Tesalonika Kario mengungkapkan bila kegiatan sangat bermanfaat karena bisa mendapatkan ilmu dari para pelaku e-commerce seperti dari Shopee dan pelaku digital marketing.
“Sangat bagus, kita bisa mendapatkan ilmu yang sangat berharga, dan bisa sharing dengan pelaku usaha lainnya uang ada di Sulut,” kata Tesalonika Kario.
Sementara peserta lain, Herman Pusung mengakui bila dirinya sangat terbantukan mengikuti kegiatan karena dapat belajar mengenai cara mempromosikan produk baik melalui marketplace maupun google.
“Iya, sangat membantu, saya dapat belajar mengenai cara mempromosikan produk saya lewat marketplace maupun google,” beber Herman Pusung.
Kegiatan yang digelar, Selasa (10/3/2020) di Hotel Aryaduta, dihadiri ratusan peserta yang datang dari Pelaku usaha dan Dosen serta Mahasiswa dihadiri langsung Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, SKom.
Hadir mewakili Gubernur, Sekertaris Daerah Sulut Edwin Silangen dan sebagai tuan rumah Kepala Disperindag Provinsi Sulut Edwin Kindangen.
Turut hadir Kepala Disperindag Kota Manado Hendrik Waroka.
(Dedy Manlesu)