Airmadidi – Permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) agar Pemkab menaikan dana Pilkada 2015 sebesar Rp19,5 Miliar terus mendapat kritikan pihak Dewan Kabupaten (Dekab) Minut.
Ketua Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia Dekab Minut Denny Sompie SE menilai, dana tersebut terlalu besar dan hanya menyerap APBD Minut.
“Kami meminta pihak KPU untuk mempertanggungjawabkan terlebih dahulu penggunaan dana Pilkada sebesar Rp7 Miliar yang sudah disetujui Pemkab Minut sebelumnya. Baru bisa diusul penambahan anggaran,” kata Sompie.
Dikatakan Sompie, sejauh ini ada indikasi pemborosan dana Pilkada. Ketua PKPI Minut itu memberi contoh pada pelaksanaan kampanye damai yang digelar di Hotel Sutanraja beberapa waktu lalu.
“Ruangan hotel ini terlalu besar untuk digunakan sebagai lokasi kampanye. Apalagi para kandidat dan pendukung juga tidak diberi air minum. Lalu, dana Rp7 Miliar itu kemana? Jadi, dewan akan mempertimbangkan kembali apakah dana Pilkada Minut perlu dinaikan sampai Rp19,5 Miliar atau lebih kecil dari itu,” tegas Sompie. (Finda Muhtar)

