Pusomaen, BeritaManado.com — Desa Bentenan Indah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting dalam rangka penyusunan kebijakan prioritas sehubungan dengan pengentasan kasus Stunting di daerah, Senin (23/6/2022).
Hukum Tua Desa Bentenan Indah Dewi Sahelangi menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka upaya penanggulangan dan pencegahan Stunting di Desa Bentenan Indah.
“Kami telah melaksanakan rembuk stunting tingkat desa, dan telah menghasilkan satu kesepakatan yang diharapkan mampu menekan angka Stunting di daerah Minahasa Tenggara,” ungkap Dewi Sahelangi.
Untuk itu, lanjut Sahelangi mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus Stunting di daerah Minahasa Tenggara, khususnya di Desa Bentenan Indah.
“Mari kita semua untuk serius pada penurunan stunting, sebab banyak masyarakat yang menderita, kekurangan gizi keluarga, khusus para balita yang mengakibatkan stunting,” ujarnya.
(Hendra Usman)