Manado – Aksi demo kembali terjadi di kantor gubernur Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini aksi demo dilakukan oleh puluhan sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Mereka meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk menerima para pendemo.
Ketua Organda Kota Manado Ferdy Kalo dalam orasinya juga mengancam akan memarkir puluhan kendaraan AKDP di kantor gubernur bila pemerintah tidak mengambil tindakan.
“Kalau tidak mau terima kita, pengusaha maupun sopir di Sulut kami akan memarkir kendaraan di kantor gubernur,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut para sopir menuntut untuk menutup semua pangkalan angkutan liar, menutup terminal-terminal bayangan plat hitam.
Mereka juga menuntut agar pemerintah mencabut surat izin operasi angkutan sewa yang dikeluarkan pelayanan perizinan terpadu Sulut serta meminta agar surat izin operasi kendaraan umum plat kuning hanya diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sulut.
Terminal-terminal di fungsikan hanya untuk menaikan dan menurunkan penumpang serta pembuatan pos bersama dalam pengawasan dan pengendalian angkutan umum dalam wilayah Sulut.
Hingga berita ini diturunkan aksi demo sementara berlangsung. Sebelumnya aksi demo ini dilakukan di kantor DPRD Sulut. (Rizath Polii)
Manado – Aksi demo kembali terjadi di kantor gubernur Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini aksi demo dilakukan oleh puluhan sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Mereka meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk menerima para pendemo.
Ketua Organda Kota Manado Ferdy Kalo dalam orasinya juga mengancam akan memarkir puluhan kendaraan AKDP di kantor gubernur bila pemerintah tidak mengambil tindakan.
“Kalau tidak mau terima kita, pengusaha maupun sopir di Sulut kami akan memarkir kendaraan di kantor gubernur,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut para sopir menuntut untuk menutup semua pangkalan angkutan liar, menutup terminal-terminal bayangan plat hitam.
Mereka juga menuntut agar pemerintah mencabut surat izin operasi angkutan sewa yang dikeluarkan pelayanan perizinan terpadu Sulut serta meminta agar surat izin operasi kendaraan umum plat kuning hanya diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sulut.
Terminal-terminal di fungsikan hanya untuk menaikan dan menurunkan penumpang serta pembuatan pos bersama dalam pengawasan dan pengendalian angkutan umum dalam wilayah Sulut.
Hingga berita ini diturunkan aksi demo sementara berlangsung. Sebelumnya aksi demo ini dilakukan di kantor DPRD Sulut. (Rizath Polii)