Sangihe, BeritaManado.com — Dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Komandan Distrik Militer (Dandim) 1301/Sangihe, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Rachmat Christanto S I P, memerintahkan seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) di jajaranya, untuk aktif memberikan himbauan dan sosialisasi pencegahan serta membuat Pos Jaga 24 jam di tiap-tiap desa yang berada di wilayah binaan.
Anggota Babinsa Komando Rayon Militer (Koramil) 1301-06/Kendahe, Kopral Dua (Kopda) Rahman Kota bersama warga sekitar bergotong royong dalam pembuatan pos jaga di desa Kendahe II, Kecamatan Kendahe Kabupaten Kepulauan Sangihe
Pos jaga 24 jam tersebut nantinya akan di jaga oleh warga setempat dengan didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang bertujuan untuk memantau mobilitas dari warga yang keluar maupun masuk ke desa.
Jumat, (17/4/2020).
Menurut Dandim Rachmat Christanto, fungsi dan tujuan dibuatnya Pos Jaga di tiap Desa adalah, untuk mendata dan memeriksa kesehatan warga yang baru datang dari luar daerah maupun warga pendatang sebelum memasuk desa.
“Ini merupakan langkah antisipasi pencegahan penularan COVID-19 yang bisa jadi terbawa dari warga yang baru pulang dari daerah terjangkit wabah berbahaya,” jelas Christanto.
Lanjutnya, dengan adanya pos jaga ini, fungsi tiga pilar selalu bersinergi untuk memberikan himbauan kepada warga, agar mematuhi anjuran pemerintah dalam menangani pandemi yang mematikan
“Kami tidak memberi izin warga untuk melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat, apabila masih ada warga yang nekat membuat kegiatan kerumunan, maka Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala desa bisa membubarkan,” pungkasnya
(Erick Sahabat)