Kepala BKDD Mitra Berty Sandag SE, ME
Mitra, BeritaManado.com – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diminta belum belakukan krediat atau pinjaman di bank sebelum mengantongi SK 100 persen sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penegasan ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mitra Berty Sandag SE, ME, sehubungan dengan maraknya proses pengurusan ijin (rekomendasi) sebagai persyaratan mendapatkan pinjaman di bank.
“Jangan dulu ada CPNS yang melakukan pinjaman dana di bank sebelum mengantongi SK 100 persen sebagai PNS. Ini demi kebaikan dari CPNS itu sendiri,” kata Sandag.
Dalam aturan perbankan diungkapkan Sandag, CPNS belum bisa melakukan kredit karena tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan tidak menjadi PNS.
“Makanya kami menyarankan bagi CPNS agar melakukan pinjaman pada bulan April dan Mei mendatang saat sudah mengatongi SK 100 persen sebagai PNS,” tutupnya. (rulansandag)
Kepala BKDD Mitra Berty Sandag SE, ME
Mitra, BeritaManado.com – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diminta belum belakukan krediat atau pinjaman di bank sebelum mengantongi SK 100 persen sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penegasan ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mitra Berty Sandag SE, ME, sehubungan dengan maraknya proses pengurusan ijin (rekomendasi) sebagai persyaratan mendapatkan pinjaman di bank.
“Jangan dulu ada CPNS yang melakukan pinjaman dana di bank sebelum mengantongi SK 100 persen sebagai PNS. Ini demi kebaikan dari CPNS itu sendiri,” kata Sandag.
Dalam aturan perbankan diungkapkan Sandag, CPNS belum bisa melakukan kredit karena tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan tidak menjadi PNS.
“Makanya kami menyarankan bagi CPNS agar melakukan pinjaman pada bulan April dan Mei mendatang saat sudah mengatongi SK 100 persen sebagai PNS,” tutupnya. (rulansandag)