
Ratahan – Sebagai instansi pemerintah yang berhubungan erat dengan pelayanan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) secara berkala melakukan Rapid Test bagi jajarannya.
Dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Mitra, Elly Sangian, hal ini guna mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.
“Sebagai instansi pelayanan publik, kami secara berkala atau setiap dua minggu sekali selalu melakukan Rapid Test kepada jajaran,” ungkap Elly Sangian, Kamis (22/10/2020).
Seperti pada hari ini, pihaknya melakukan Rapid Test bagi 28 orang jajarannya, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dengan hasil non reaktif.
“Jajaran kami semua berjumlah 32 orang, 28 sudah di Rapid Test dengan hasil non reaktif,” ujar Elly Sangian.
Sementara untuk empat pegawai lain, di mana dua ijin dan dua lainnya tugas luar, dipastikan tetap harus melakukan Rapid Test sebelum masuk kerja.
“Ini upaya kita untuk pencegahan COVID-19. Walau begitu kami tetap menyarankan masyarakat yang ingin melakukan pengurusan administrasi memanfaatkan program online yang ada,” katanya.
Ditambahkannya, walau protokol kesehatan dalam pelayanan administrasi di Kantor Dukcapil diperketat, program pelayanan lewat WA tetap dikedepankan sehingga jika tak mendesak, masyarakat tidak perlu lakukan pengurusan langsung di Kantor Dukcapil.
Sebab sesuai surat pemberitahuan Nomor: 470/333/DKPS tanggal 23 Maret 2020 yang dikeluarkan Sekretaris Daerah David Lalandos, melalui camat memerintahkan hukum tua/lurah memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan bagi warganya dengan menunjuk petugas.
“Pemerintah sudah berikan kemudahan dalam pengurusan administrasi ini, guna menghindari kerumunan di Kantor Dukcapil. Jadi masyarakat silahkan manfaatkan program online ini,” tutupnya.
Berikut nomor kontak WA yang disediakan Disdukcapil sesuai bidang pelayanan:
• 082296360404 (Selfi) dan 082192358897 (Frencis), pelayanan KK, KTP, dan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI);
• 085340830077 (Masye), pelayanan Akte Kelahiran;
• 082188323172 (Meylin), pelayanan Akte Perkawinan;
• 082387564740 (Evertson), pelayanan Akte Kematian;
• 085298570990, update data penduduk.
(Jenly Wenur)
