Pilkada 9 Desember 2020 untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Sulawesi Utara, telah dimenangkan secara mutlak oleh Olly Dondokambey SE (OD) dan Drs. Steven Kandouw (SK) dengan perolehan suara 821.503, sekitar 58% dari jumlah Pemilih 1.438.587 suara sah.
Setelah terpilih, maka ada beberapa tantangan yang akan dihadapi, baik dalam waktu singkat maupun masa kepemimpinan keduanya saat memasuki tahun 2021.

Beberapa tantangan tersebut antara lain:
1. BALAS JASA:
Semua maklum bahwa keberhasilan Olly Dondokambey – Steven Kandouw memenangkan Pilkada yang lalu, karena dukungan utama dari Partai Pendukung yaitu PDIP kemudian bergabung beberapa partai yang lain seperti Partai Gerindra, PKB, PPP dan Partai PERINDO.
Disisi lain, ada juga pendukung diluar partai yang perannya tidak boleh dikesampingkan seperti relawan dengan berbagai profesi dan latar belakang pekerjaan, para Cendekiawan, tokoh-tokoh agama, mantan ASN/PNS alias Pensiunan, tokoh-tokoh partai pesaing, dll.
Pasti semua merasa berjasa bagi kemenangan OD-SK, dan oleh karena itu akan menuntut dan atau mengharapkan balas jasa.
Tuntutan/harapannya ini meliputi jabatan di Pemerintahan Provinsi, BUMND, mendapat proyek APBN, APBD, dan lain-lain kemudahan.
Di samping titipan dari berbagai pihak.
Khusus untuk anggota PDIP, tentu ada harapan untuk masuk dalam pimpinan partai atau promosi bagi mereka yang sudah ada jabatan, serta persiapan untuk menjadi calon legislatif diberbagai tingkat maun calon eksekutif, dalam Pemilu yad maupun jabatan-jabatan lain.
Menghadapi hal ini, pasti OD-SK tidak bisa/mampu memenuhi keinginan semua pihak untuk mendapat balas jasa sesuai yang diharapkan.
Karena itu dipastikan ada pihak yang kecewa karena imbalannya tidak sesuai dengan harapan/permohonan dan atau tidak sepadan dengan pengorbanan yang diberikan.
Bahkan ada pihak yang sama sekali tidak akan mendapat apa-apa, karena berbagai alasan dan keterbatasan.
Menghadapi kenyataan ini, maka akan muncul pribadi atau kelompok yang kecewa dan atau sangat kecewa, sehingga bukan tidak mungkin akan berubah sikap yang semula pendukung OD-SK, berbalik menjadi lawan/memusuhi OD-SK.
Ini merupakan tantangan yang biasa dihadapi setiap kali selesai Pilkada.
Untuk itu OD-SK harus cerdas dan cermat membalas jasa ini dimana kelompok kecewa yang berubah menjadi lawan, potensi dan pengaruhnya kecil sehingga tidak berkembang biak yang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.
2. KETERBUKAAN APBN DAN APBD:
Selama ini APBN dan APBD di-seluruh daerah, kesannya tidak terbuka kepada masyarakat, sehingga partisipasi dan pengawasan masyarakat atas program dan pembiayaan pembangunan tidak berjalan semestinya apalagi maksimal.
Oleh karena itu akhir-akhir ini berbagai pihak menuntut agar APBN dan APBD disebar-luaskan kepada masyarakat melalui berbagai media, agar masyarakat mengetahui berbagai program pembangunan Pemerintah Pusat termasuk di-daerah maupun Program Pemerintah Provinsi termasuk untuk Kabupaten dan Kota serta program Pembangunan Pemerintah Kabupaten dan Kota diwilayahnya sendiri.
Informasi ini penting agar masyarakat ikut berperan serta untuk ikut sukseskan program-program pembangunan tsb melalui berbagai cara.
