Pilkada 9 Desember 2020 untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Sulawesi Utara, telah dimenangkan secara mutlak oleh Olly Dondokambey SE (OD) dan Drs. Steven Kandouw (SK) dengan perolehan suara 821.503, sekitar 58% dari jumlah Pemilih 1.438.587 suara sah.
Setelah terpilih, maka ada beberapa tantangan yang akan dihadapi, baik dalam waktu singkat maupun masa kepemimpinan keduanya saat memasuki tahun 2021.
Beberapa tantangan tersebut antara lain:
1. BALAS JASA:
Semua maklum bahwa keberhasilan Olly Dondokambey – Steven Kandouw memenangkan Pilkada yang lalu, karena dukungan utama dari Partai Pendukung yaitu PDIP kemudian bergabung beberapa partai yang lain seperti Partai Gerindra, PKB, PPP dan Partai PERINDO.
Disisi lain, ada juga pendukung diluar partai yang perannya tidak boleh dikesampingkan seperti relawan dengan berbagai profesi dan latar belakang pekerjaan, para Cendekiawan, tokoh-tokoh agama, mantan ASN/PNS alias Pensiunan, tokoh-tokoh partai pesaing, dll.
Pasti semua merasa berjasa bagi kemenangan OD-SK, dan oleh karena itu akan menuntut dan atau mengharapkan balas jasa.
Tuntutan/harapannya ini meliputi jabatan di Pemerintahan Provinsi, BUMND, mendapat proyek APBN, APBD, dan lain-lain kemudahan.
Di samping titipan dari berbagai pihak.
Khusus untuk anggota PDIP, tentu ada harapan untuk masuk dalam pimpinan partai atau promosi bagi mereka yang sudah ada jabatan, serta persiapan untuk menjadi calon legislatif diberbagai tingkat maun calon eksekutif, dalam Pemilu yad maupun jabatan-jabatan lain.
Menghadapi hal ini, pasti OD-SK tidak bisa/mampu memenuhi keinginan semua pihak untuk mendapat balas jasa sesuai yang diharapkan.
Karena itu dipastikan ada pihak yang kecewa karena imbalannya tidak sesuai dengan harapan/permohonan dan atau tidak sepadan dengan pengorbanan yang diberikan.
Bahkan ada pihak yang sama sekali tidak akan mendapat apa-apa, karena berbagai alasan dan keterbatasan.
Menghadapi kenyataan ini, maka akan muncul pribadi atau kelompok yang kecewa dan atau sangat kecewa, sehingga bukan tidak mungkin akan berubah sikap yang semula pendukung OD-SK, berbalik menjadi lawan/memusuhi OD-SK.
Ini merupakan tantangan yang biasa dihadapi setiap kali selesai Pilkada.
Untuk itu OD-SK harus cerdas dan cermat membalas jasa ini dimana kelompok kecewa yang berubah menjadi lawan, potensi dan pengaruhnya kecil sehingga tidak berkembang biak yang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.
2. KETERBUKAAN APBN DAN APBD:
Selama ini APBN dan APBD di-seluruh daerah, kesannya tidak terbuka kepada masyarakat, sehingga partisipasi dan pengawasan masyarakat atas program dan pembiayaan pembangunan tidak berjalan semestinya apalagi maksimal.
Oleh karena itu akhir-akhir ini berbagai pihak menuntut agar APBN dan APBD disebar-luaskan kepada masyarakat melalui berbagai media, agar masyarakat mengetahui berbagai program pembangunan Pemerintah Pusat termasuk di-daerah maupun Program Pemerintah Provinsi termasuk untuk Kabupaten dan Kota serta program Pembangunan Pemerintah Kabupaten dan Kota diwilayahnya sendiri.
Informasi ini penting agar masyarakat ikut berperan serta untuk ikut sukseskan program-program pembangunan tsb melalui berbagai cara.
Disisi lain dan ini yang paling mendasar yaitu adanya pengawasan dari masyarakat atas pemanfataan dana-dana pembangunan tersebut, apakah sesuai program dan sasarannya serta berlandaskan peraturan yang berlaku.
Tuntutan keterbukaan informasi ttg APBN dan APBD tidak berlebihan karena merupakan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi OD-SK bagaimana mengatur mekanisme Partisipasi dan Pengawasan dari masyarakat.
Disisi lain, tantangan ini menjadi Peluang bagi OD-SK untuk mendapat kredit point besar apabila Sulut menjadi contoh pertama bagi seluruh daerah di-Indonesia yang melaksanakan keterbukaan APBN dan APBD bagi masyarakat.
Jika ini terjadi, maka perhatian dan dukungan dari Pemerintah Pusat atas berbagai program pembangunan di-Sulut akan mengalir dashyat.
3. SEIMBANGAN, KESELARASAN DAN KESEPADANAN PEMBANGUNAN:
Dalam kampanye Pilkada yang lalu, melalui medsos, ada yang menuduh bahwa Kepemimpinan OD-SK pilih kasih, dimana ada daerah yang di-istimewakan pembangunannya dan ada daerah yang di-nomor-duakan/dianak-tirikan.
Namun tuduhan ini dibantah oleh OD-SK dengan berbagai fakta dan data yang ada. Memang suatu Provinsi yang terbagi beberapa Kabupaten/Kota yang memiliki latar belakang etnis yang berbeda, issue kedaerahan/etnis ini sangat rawan dipakai oleh lawan-lawan politik apa lagi ditambah dengan issue agama.
Kita tahu bersama, bahwa untuk menyusun program pembangunan selalu tersedia anggaran/dana yang terbatas.
Oleh karena itu dalam penyusunan APBN maupun APBD Provinsi/ Kabupaten/Kota selalu ada skala prioritas, tidak semua usulan program pembangunan bisa ditampung.
Demikian juga pembagian anggaran untuk pembangunan setiap Kabupaten/Kota untuk penyusunan dan penetapan APBD Provinsi, tidak bisa dibagi sama rata pada setiap Kabupaten dan Kota, karena potensi, tantangan dan kebutuhan setiap daerah itu ber-beda-beda.
Bertolak dari hal-hal tsb diatas, maka dalam penetapan APBD Provinsi, azas Keseimbangan, Keselarasan dan Kesepadanan perlu diterapkan sebijaksana mungkin sehingga semua daerah, Kabupaten maupun Kota merasa adil secara proposional, sehingga tuduhan dari lawan politik OD-SK menerapkan kebijakan ada daerah sebagai anak mas dan anak tiri, tidak akan laku dijual karena tidak sesuai dengan kenyataan serta apa yang dirasakan oleh masyarakat daerah yang bersangkutan.
Kepemimpinan OD-SK untuk terus menerapkan dan meningkatkan dalil Keseimbangan, Keselarasan dan Kesepadanan Pembangunan di-Sulawesi Utara merupakan tantangan tersendiri sekaligus peluang yang menjanjikan menuju Sulawesi Utara yang maju, serasi dan hebat serta menjadi panutan daerah lain.
4. PEMEKARAN WILAYAH:
Saat berlangsung kampanye Pilkada 9 Desember 2020 yang lalu, Ketua DPD-RI La Nyalla Mattalitti dan rombongan berkunjung ke Sulawesi Utara.
Antara lain berkunjung ke Bolaang Mongondouw dan bertemu dengan Walikota Kotamobagu dan Bupati Bolaang Mongondouw.
Dalam pertemuan tersebut diungkap kembali permohonan rakyat Bolaang Mongondouw Raya (BMR) yang sudah disampaikan pada DPR-RI beberapa tahun yang lalu tentang keinginan untuk menjadikan BMR sebagai Propinsi berdiri sendiri lepas dari Prvpinsi Sulawesi Utara.
Ketua DPD-RI dan rombongan menanggapi positif permohonan tersebut dengan sikap akan memperjuangkan keinginan rakyat BMR menjadi kenyataan. Gaung ini disambut positif oleh Olly Dondokambey bahkan dengan menyatakan bahwa saat beliau masih jadi anggota DPR-RI sudah menyetujui dan mendukung pembentukan Provinsi Bolaang Mongondouw Raya.
Bila ini terwujud, maka pasti akan merubah Peta Politik dan struktur Pemerintahan serta keterlibatan OD-SK pada berbagai program pembangunan yang sudah dicanangkan di Bolaang Mongondouw.
Ini suatu tantangan tersendiri yang perlu dipikirkan dan dipersiapkan dengan matang agar dampaknya tidak mengganggu secara sognifikan proses pemerintahan dan pembangunan di-Sulawesi Utara setelah BMR jadi Provinsi sendiri lepas dari Provinsi Sulawesi Utra.
5. RESHUFFLE KABINET:
Dalam Kabinet Presiden Jokowi Periode I 2014-2019, terjadi 4 kali Reshuffle Kabinet masing2 thn 2015, 2016 dan 2 kali pada thn 2018 (Januari dan Agustus).
Dalam Kabinet Periode kedua, baru sekali terjadi Reshuffle Kabinet yaitu pada tanggal 23 Desember 2020. Saat Presiden Jokowi dilantik pada periode kedua tgl. 20 Oktober 2019, santer terdengar OD masuk dalam Kabinet dengan pilihan beberapa jabatan yang strategis se-bagai Menteri.
Namun hal itu tidak terjadi karena pertimbangan tertentu. Di-tahun yang akan datang tidak ada jaminan bahwa tidak akan terjadi Reshuffle lagi.
Bahkan terdengar issue santer, Reshuffle Kabinet kedua akan terjadi pada tahun 2021.
Bila terjadi Reshuffle lagi dan tidak ada pilihan lain bagi Presiden Jokowi selain menjadikan OD sebagai Menteri dalam Kabinetnya karena pertimbangan strategis kedepan, maka tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah dan Rakyat Sulawesi Utara, disamping kebanggaan.
Akan muncul Kepemimpinan baru yang gaya, sikap dan budaya kerjanya bisa sama dengan Kepemimpinan OD, tapi juga bisa berbeda.
Sama atau berbeda, pasti ada dampak bagi jajaran birokrasi serta masyarakat pada umumnya. Ini suatu tantangan positif bagi kemajuan Sulawesi Utara kedepan dalam mempersiapkan Estafet Kepemimpinan.
Penulis: Drs Markus Wauran