BITUNG—Camat Ranowulu, Pingkan Kapoh bersama perangkatnya dikeluhkan oleh sejumlah warganya karena dianggap kurang tanggap terhadap persoalan-persoalan yang terjadi. Salah satunya masalah asset Pemkot Bitung yang dikelola Kelompok Lansia Maesaan Pinasungkulan dan kini telah diduduki orang lain.
Padahal menurut pengakuan Ketua Kelompok Lansia Maesaan Pinasungkulan, Yan B Pangaila, persoalan tersebut sudah lama terjadi dan sudah dilaporkan ke Lurah Pinasungkulan, Andre Rantung dan Kapoh sendiri. Namun hingga saat ini belum juga ada penyelesaian soal sengketa tanah tersebut.
“Kenapa sampai saat ini pemerintah Kecamatan Ranowulu dan pemerintah kelurahan Pinasungkulan tidak perduli dengan aset Pemkot Bitung di wilayahnya, padahal persoalan ini suha lama terjadi,” kata Pangalila, Kamis (24/11).
Pangalila sendiri menuturkan, tanah tersebut dibeli dari uang bantuan Pemkot Bitung kepada kelompok Maesaan sebesar Rp10 juta atas nama keluarga Mailoor. Dimana luas tanah tersebut sekitar 500 M2 sesuai dengan register kelurahan 408 folio 116 dengan pembayaran bertahap dari panjar tanggal 20 Maret Rp2 juta dan pembayaran terakhir adalah Rp8 juta pada tanggal 10 Mei 2010 lalu.
“Tapi kenyataanya tanah tersebut telah diduki orang padahal kami dari lansia ingin menggarapnya. Dan lurah serta camat tidak mampu berbuat apa-apa, bahkan ketika kami ingin bertemu walikota, camat dan lurah menghalangi dengan jaminan akan menyelesaikan persoalan ini, tapi sampai saat ini tidak diselesaikan,” jelas Pangalila.
Lebih lanjut Pangalila mengaku kecewa terhadap Kapoh dan Rantung kerena tidak pernah mendampingi warganya. Apalagi ketika mereka memutuskan untuk membawa persoalan tersebut ke rana hokum, Kapoh dan Rantung seakan membiarkan dan tutup mata.
Sementara itu, Kapoh ketika dikonfirmasi mengaku baru mengetahui persoalan tersebut. Dimana ia mengaku baru tiga minggu lalu ia mendapat laporan ketika menggelar rapat koordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Saya baru mengetahui ketika ada warga melapor dalam rapat tersebut dan saya langsung menindaklanjuti dengan meminta Kapolres agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Kapoh.
Kapolres sendiri menurut Kapoh sudah meminta Kapolsek Bitung Utara untuk segera memproses kasus tersebut. “Saya juga sudah menyampaikan langsung ke walikota dan walikota meminta saya untuk menyelesaikannya,” katanya seraya mengaku kasus tersebut masuk kasus penipuan oleh pihak Polsek Bitung Utara.(en)