TONDANO – Guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Minahasa, maka Pemkab menetapkan ketentuan baru. Apa itu? Calon Hukum Tua (Kumtua) yang akan bersaing di Pemilihan Hukum Tua di Minahasa, harus bisa berbahasa Inggris. Hal ini diutarakan Asisten Satu Pemkab, FP Loing, Kamis (03/03).
Loing, mengatakan, meski persyaratannya harus mengerti bahasa Inggris, tapi tentunya tidak sampai pada tingkat mahir. ”Saya pikir untuk awal mengerti mendengar orang lain berbahasa Inggris sudah baik, kemudian pendidikan formalnnya minimal lulus SMP, ”ujarnya.
Selain itu, calon hukum tua tidak pernah tersangkut kasus yang berimbas hingga ke pengadilan, dan beberapa persyaratan lainnya. Ketentuan ini tujuannya agar kedepan aparat pemerintahan menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. (abm)