Lainnya

Bupati Thungari Lantik Penjabat Kapitalaung di Enam Kampung, Tekankan Transparansi dan Integritas

Bupati Thungari Lantik Penjabat Kapitalaung di Enam Kampung, Tekankan Transparansi dan Integritas
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, saat menyampaikan sambutan pada pelantikan Penjabat dan Plh Kapitalaung di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Senin (07/07/2025).

Sangihe, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat sistem pemerintahan hingga ke akar rumput.

Hal ini ditandai dengan pelantikan penjabat Kapitalaung untuk enam kampung oleh Bupati Michael Thungari, SE., MM, yang digelar di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati pada Senin (07/07/2025).

Adapun kampung yang dilantik Penjabat Kapitalaung-nya yakni Kampung Taloarane dan Bowongkulu I. Sementara itu, Kalekube, Moade, Talawid, dan Nanusa saat ini ditangani oleh pelaksana harian (Plh).

Dalam sambutannya, Bupati Thungari menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara adil dan merata hingga ke pelosok.

“Penjabat Kapitalaung yang di lantik hari ini harus menunjukkan komitmen dan integritas tinggi. Jalankan amanah ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” tegas Thungari.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, program-program kampung harus dirancang tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Bupati Thungari Lantik Penjabat Kapitalaung di Enam Kampung, Tekankan Transparansi dan Integritas
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, saat menyerahkan SK pelantikan kepada salah satu Penjabat Kapitalaung pada acara yang digelar di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati

“Bangun sinergi dengan perangkat kampung, BPD, MTK dan seluruh elemen masyarakat. Pemerintahan desa yang efektif hanya akan berjalan jika ada keterlibatan semua pihak,” ujarnya.

Bupati juga memberikan peringatan keras terkait penyimpangan dalam pelayanan atau praktik yang bersifat diskriminatif maupun nepotistik. Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai hukum dan aturan yang berlaku bila ditemukan pelanggaran.

“Mutasi atau pergantian akan kami lakukan jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang. Ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi soal tanggung jawab publik,” katanya.

Tak lupa, apresiasi juga disampaikan kepada kapitalaung yang telah mengakhiri masa jabatan, termasuk mereka yang saat ini diberhentikan sementara untuk menyelesaikan pertanggungjawaban dana kampung pada tahun-tahun sebelumnya.

“Mereka diberhentikan bukan karena persoalan hukum, tetapi masih dalam proses penyelesaian administrasi. Bila sudah di tindak lanjuti, akan dilantik kembali,” jelasnya.

Berikut daftar nama yang menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan dan penunjukan:

Taloarane (Kecamatan Manganitu): Rudolf Alexander Musa (menggantikan Mareta Damalang)

Bowongkulu I: Maximum Jonas (menggantikan Fadli Manossoh)

Plh Kalekube: Inal Joris Mamondol

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara