Amurang, BeritaManado — Bertempat di ruang rapat Bupati Minahasa Selatan (Minsel) diadakan pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KPPKP) Amurang dalam kegiatan “Edukasi pelaporan SPT Tahun 2018” bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pertemuan dipimpin oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dan didampingi Sekdakab Minsel Denny Kaowan. Sedangkan dari KPPKP Amurang, dihadiri oleh Kepala Kantor Roy Apul Oloando.
Dalam sambutannya Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel) memberikan apresiasi kepada segenap Unsur Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu serta KPPKP Amurang, yang senantiasa mendukung Pemerintah Kabupaten Minsel, dalam penyelenggaraan Administrasi Perpajakan.
“Saya berharap kerjasama yang baik ini terus ditingkatkan, lewat optimalisasi penerima Pajak. Karena pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terhutang oleh orang pribadi, badan yang berdasarkan undang-undang,” ujar Bupati Tetty Paruntu.
Ditambahkannya, melalui Pekan Panutan penyampaian SPT tahun 2018, kita akan laporkan SPT tahunan pajak penghasilan yang menggunakan Fasilitas E-Filing dengan akun Efin.
“Saya minta komitmen dari seluruh jajaran ASN Minsel agar taat membayar Pajak, serta tepat waktu dalam pelaporannya. Ingat ‘Orang Bijak, Bayar Pajak’,” tukas Bupati Tetty Paruntu.
Pertemuan ini turut dihadiri pula oleh para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kabag dan Camat.
(TamuraWatung)