Kabag Pemerintahan Umum dan Humas Novry Raco
Mitra,BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH, Rabu (2/3/2016) akan dimintai keterangan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Larangan Minuman Beralkohol (LMB).
“Bupati James Sumendap secara khusus diundang untuk memberikan keterangan oleh pihak DPR-RI dalam hal ini Pansus RUU tentang larangan minuman beralkohol di Gedung Nusantara II DPR RI Lantai 3,” kata juru bicara Pemkab Mitra Novry Raco, Selasa (1/3/2016).
Dirinya menuturkan, keterangan yang diberikan Bupati tersebut berhubungan dengan tanggapan dari kepala-kepala daerah dalam penyusunan RUU tersebut.
“Bupati akan dimintai keterangannya dalam pembahasan tersebut untuk penyusunan draft dan naskah akademik terkait RUU larangan minuman beralkohol,” jelas Novi.
Dirinya menambahkan, dalam RDPU tersebut Bupati akan didampingi Asisten I Sekda Gotlieb Mamahit, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Pasar dan UMKM Dra Marie Makalow, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sonny Wenas, Akademisi yang juga staf khusus Bupati Drs Ronny Gosal.
Selain Bupati James Sumendap, kepala daerah lainnya yang diundang khusus dalam RDPU tersebut yakni Bupati Minahasa Selatan, dan Bupati Minahasa. (rulansandag)
Kabag Pemerintahan Umum dan Humas Novry Raco
Mitra,BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH, Rabu (2/3/2016) akan dimintai keterangan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Larangan Minuman Beralkohol (LMB).
“Bupati James Sumendap secara khusus diundang untuk memberikan keterangan oleh pihak DPR-RI dalam hal ini Pansus RUU tentang larangan minuman beralkohol di Gedung Nusantara II DPR RI Lantai 3,” kata juru bicara Pemkab Mitra Novry Raco, Selasa (1/3/2016).
Dirinya menuturkan, keterangan yang diberikan Bupati tersebut berhubungan dengan tanggapan dari kepala-kepala daerah dalam penyusunan RUU tersebut.
“Bupati akan dimintai keterangannya dalam pembahasan tersebut untuk penyusunan draft dan naskah akademik terkait RUU larangan minuman beralkohol,” jelas Novi.
Dirinya menambahkan, dalam RDPU tersebut Bupati akan didampingi Asisten I Sekda Gotlieb Mamahit, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Pasar dan UMKM Dra Marie Makalow, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sonny Wenas, Akademisi yang juga staf khusus Bupati Drs Ronny Gosal.
Selain Bupati James Sumendap, kepala daerah lainnya yang diundang khusus dalam RDPU tersebut yakni Bupati Minahasa Selatan, dan Bupati Minahasa. (rulansandag)