Minahasa

Bupati Minahasa Perintahkan Kepala SKPD Batasi Perjalanan Dinas

Tondano – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi memerintahkan kepada semua Kepala SKPD untuk membatasi perjalanan dinas ke luar daerah selama pemeriksaan BPK RI berlangsung. Yang bisa diijinkan adalah yang bersifat urgent demi kelancaran pemeriksaan.

“Sebisa mungkin tidak ada pejabat ke luar daerah untuk memperlancar proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Sulut. Jika semua kooperatif dan memberikan data yang benar, maka hasil penilaian BPK RI Sulut tentu bisa lebih baik,” kata Sajow.

Sajow juga mengingatkan agar SKPD memperhatikan hal-hal kecil menyangkut kelengkapan dokument. Pemeriksaan BPK RI Sulut tersebut dipimpin oleh Efron Sitepu dan akan berlangsung selama 45 hari kedepan. (ads)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara