Berita Utama

Bukan Plat Merah, Ekskavator Hibah KKP untuk Pokdakan Mapalus Disewakan

Bukan Plat Merah, Ekskavator Hibah KKP untuk Pokdakan Mapalus Disewakan
Ekskavator Milik Pokdakan Mapalus

Minsel, BeritaManado.com – Kabar gembira bagi kegiatan Perikanan, Pertanian dan Peternakan, Kemasyarakatan dan Masyarakat Petani, serta Ormas maupun Gereja/Masjid di Kabupaten Minahasa Selatan!

Pasalnya, Kelompok Pembudidaya Perikanan (Pokdakan) Mapalus, yang ada di Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur kini membuka kesempatan bagi khalayak umum untuk menyewa ekskavator yang mereka terima sebagai bantuan hibah.

Ekskavator tersebut merupakan hibah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan saat ini menjadi aset vital bagi Pokdakan Mapalus.

Langkah ini diambil pengurus Pokdakan Mapalus untuk memaksimalkan pemanfaatan alat berat tersebut demi kemajuan bersama.

Selama ini, akses terhadap alat berat seperti ekskavator sering menjadi kendala utama bagi masyarakat pedesaan atau usaha skala kecil karena biaya sewa yang tinggi atau ketersediaan yang terbatas.

Dengan inisiatif Pokdakan Mapalus, diharapkan proyek-proyek pertanian, pembangunan infrastruktur kecil, atau pekerjaan lain yang membutuhkan pengerukan bisa berjalan lebih efisien dan terjangkau.

Rinno Tambayong, Ketua Pokdakan Mapalus, menjelaskan bahwa keputusan untuk menyewakan ekskavator ini didasari pemahaman bahwa alat tersebut merupakan bantuan hibah.

“Ekskavator ini bukan sepenuhnya milik Pokdakan, melainkan amanah yang diberikan untuk membantu memajukan masyarakat dan anggota kami,” ungkap Rinno, pada Selasa (29/7/2025).

“Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk membukanya agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” ujarnya.

Dana yang terkumpul dari hasil penyewaan nantinya akan digunakan secara transparan untuk biaya operasional ekskavator, pemeliharaan rutin, pembelian suku cadang, dan bahkan pengembangan program Pokdakan lainnya.

“Semuanya secara rutin kami laporkan ke anggota kelompok dan juga ke Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pemberi bantuan,” ucapnya.

Hal ini untuk memastikan keberlanjutan operasional alat serta akan memberikan nilai tambah bagi kelompoknya.

Syarat dan Ketentuan Sewa: Perawatan Prioritas Utama!

Bukan Plat Merah, Ekskavator Hibah KKP untuk Pokdakan Mapalus Disewakan
Rinno Tambayong, Ketua Pokdakan Mapalus

Meskipun ekskavator ini dibuka untuk umum, Pokdakan Mapalus menetapkan beberapa syarat dan ketentuan yang ketat, terutama terkait perawatan alat.

“Prioritas utama kami adalah perawatan ekskavator ini. Setiap penyewa wajib menjaga kondisi alat seperti milik sendiri,” tegas Rinno.

Mekanisme pengecekan kondisi alat akan dilakukan secara menyeluruh sebelum dan sesudah penyewaan.

Pokdakan juga akan memberikan panduan standar operasional prosedur (SOP) yang harus ditaati oleh operator atau penyewa.

“Kami tidak akan segan memberikan sanksi jika terbukti ada kelalaian yang mengakibatkan kerusakan,” tambahnya, menunjukkan komitmen Pokdakan dalam menjaga aset hibah ini agar dapat beroperasi dalam jangka panjang.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara