Lainnya

BUDI UTOMO: Setiap Prajurit TNI AD Harus Taat Aturan

Tondano – Meski memiliki aturan secara internal institusi, namun prajurit TNI Angkatan Darat tetap harus mentaati aturan umum yang berlaku, salah satunya kelengkapan Surat Ijin Mengemudi. Hal itu disampaikan Kapten Inf Budi Utomo saat berada di Makodim 1302 Minahasa, Kamis (4/8/2016) siang tadi.

Menurutnya dalam hal yang berhubungan dengan kendaraan, setiap anggota TNI AD akan memiliki SIM umum yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian dan SIM khusus yang diterbitkan oleh institusi TNI AD. Itulah yang dilakukan saat ini di Makodim 1302 Minahasa.

“Jadi dari POM TNI AD memberikan kesempatan kepada para prajurit TNI AD di seluruh wilayah untuk memperbaharui SIM TNI mereka masing-masing. Kegiatan ini juga terbuka bagi prajurit yang baru pertama kali akan membuat SIM TNI AD. Akan tetapi yang penting diingat yaitu setiap prajurit harus mentaati aturan hukum baik di internal TNI AD maupun umum,” kata Kapten Budi.

Ditambahkannya, pihan POM AD juga dalam waktu-waktu tertentu melakukan kegiatan operasi bersama untuk menertibkan andministrasi keanggotaan dengan memeriksa KTA setiap prajurit. Namun kegiatan seperti itu sejalan dengan upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti ancaman terorisme. (frangkiwullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara