BITUNG—Niat baik dari salah satu stasiun TV nasional untuk membantu mempromosikan objek wisata Kota Bitung tidak direspon positif oleh pihak pengelola wisata. Malah pihak pengelolah di Taman Wisata Alam (TWA) Batu Putih dan Penangkaran Satwa di Aertemabaga memebebankan biaya masuk sebesar Rp2 jutaan.
“Jelas ini sangat mengecewakan dan memalukan, karena jelas niat TV nasional tersebut sangat baik namun sayang harus diukur dengan materi oleh pihak pengelola. Padahal dampaknya jika pihak pengelola mau bekerjasama tentu kita dapat melakukan promisi secara gratis dan disaksikan oleh tiap daerah,” kata dua anggota komisi B DPRD Kota Bitung, Nurdin Duke dan Robby Lahamendu, Rabu (5/10).
Duke dan Lahamendu sendiri mangku, reporter TV nasional tersebut mendatangi mereka untuk mengadukan masalah tersebut. Dan keduanya menilai maksud media untuk mempromosikan kawasan pariwisata secara nasional sebaiknya diberikan toleransi oleh pengelolah karena ini sudah menjadi bagian pekerjaan pemerintah untuk mempublikasikan potensi daerah untuk memberikan daya tarik kepariwisataan.
Sementara itu, Kepala BKSDA Resort Cagar Alam Tangkoko, Frans Porawow saat di konfirmasi membenarkan adanya pungutan tersebut. Karena menurutnya, sesuai PP nomor 59 tahun 1998 tentang penyesuaian tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang di setor langsung ke pusat. “Kami bisa saja tidak mengenakan biaya apapun jika yang berkepentingan mendapat ijin dari BKSDA Sulut,” kata Porawow.(en)