• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Kota Bitung

Bermaksud Promosikan Wisata, Malah Dikenakan PNBP

by redaksibm
Rabu, 5 Oktober 2011
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share

BITUNG—Niat baik dari salah satu stasiun TV nasional untuk membantu mempromosikan objek wisata Kota Bitung tidak direspon positif oleh pihak pengelola wisata. Malah pihak pengelolah di Taman Wisata Alam (TWA) Batu Putih dan Penangkaran Satwa di Aertemabaga memebebankan biaya masuk sebesar Rp2 jutaan.

“Jelas ini sangat mengecewakan dan memalukan, karena jelas niat TV nasional tersebut sangat baik namun sayang harus diukur dengan materi oleh pihak pengelola. Padahal dampaknya jika pihak pengelola mau bekerjasama tentu kita dapat melakukan promisi secara gratis dan disaksikan oleh tiap daerah,” kata dua anggota komisi B DPRD Kota Bitung, Nurdin Duke dan Robby Lahamendu, Rabu (5/10).

Loading...

Duke dan Lahamendu sendiri mangku, reporter TV nasional tersebut mendatangi mereka untuk mengadukan masalah tersebut. Dan keduanya menilai maksud media untuk mempromosikan kawasan pariwisata secara nasional sebaiknya diberikan toleransi oleh pengelolah karena ini sudah menjadi bagian pekerjaan pemerintah untuk mempublikasikan potensi daerah untuk memberikan daya tarik kepariwisataan.

Sementara itu, Kepala BKSDA Resort Cagar Alam Tangkoko, Frans Porawow saat di konfirmasi membenarkan adanya pungutan tersebut. Karena menurutnya, sesuai PP nomor 59 tahun 1998 tentang penyesuaian tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang di setor langsung ke pusat. “Kami bisa saja tidak mengenakan biaya apapun jika yang berkepentingan mendapat ijin dari BKSDA Sulut,” kata Porawow.(en)

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Lagi, Fraksi PDI Perjuangan Nyatakan Tolak Pembayaran Lahan Stadion Duasudara
  • Jika Benar Golkar Terima Dana dari SSK, Ferry Liando Sebut Parpol dalam Bahaya
  • Ivonne Andries: Tuhan Pasti Menjaga
  • Terbukti Korupsi, PPK Dana Banjir Manado 2014 Divonis 7 Tahun Penjara
  • Pencarian Sempat Dihentikan, Basarnas Akhirnya Temukan 1 Lagi Jenazah Korban Longsor di Sea
  • Viral, Beredar Video Air Rob Terjang Kawasan Bisnis Mega Mas
  • BERITA FOTO: Banjir Rob Jadi Tontonan Warga, Kawasan BoB Manado Dipenuhi Sampah
  • Tragedi Sriwijaya Air, Kopaska Temukan Kalung Salib Grislend Natalies
  • Oktavian Walintukan Sebut Cawali Golkar Manado Tidak Tepati Komitmennya

Berita Terbaru

  • Pemkab Mitra Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Eselon II
    Senin, 18 Januari 2021
  • Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Totosik Amankan Mario
    Senin, 18 Januari 2021
  • Ratusan Lagi, Berikut Rincian Positif Covid-19 di Sulut per 18 Januari
    Senin, 18 Januari 2021
  • Puluhan Nakes RSU GMIM Bethesda Tomohon Divaksinasi
    Senin, 18 Januari 2021
  • Begini Gaya Rita Mantiri Tangkudung Saat Bantu Warga Terdampak Bencana di Bitung
    Senin, 18 Januari 2021
  • PSI Sulut Terus Bangun Solidaritas Untuk Sesama
    Senin, 18 Januari 2021
  • Dipimpin Kasdim, Kodim 1302/Minahasa Gelar Mutasi Jabatan
    Senin, 18 Januari 2021
  • Kodim 1309/Manado Gandeng Komponen Masyarakat Gelar Kerja Bakti dan Berbagi Makanan
    Senin, 18 Januari 2021
  • Mendes Abdul Halim Iskandar Beberkan Program Prioritas Pembangunan Desa
    Senin, 18 Januari 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: batu putihFrans Porawownurdin dukePenangkaran SatwaRobby Lahamendu

Related Posts

Ini yang Menyolok di Pembahasan RTRW Bitung
Kota Bitung

Pansus Revisi Perda RTRW DPRD Bitung Tolak Lokasi B3 di KEK

Rabu, 29 Mei 2019
Ini Cerita Nelayan Batuputih
Kota Bitung

Ini Cerita Nelayan Batuputih

Rabu, 22 Agustus 2018
Load More
Next Post
Kementerian Tinjau Lokasi Gerbang

Kementerian Tinjau Lokasi Gerbang

Lama Gempa Gunung Lokon Tinggal 120 Detik

Ramlan: Aset Bank Umum di Sulut Rp 19,4 Triliun

Pemprov Akan Lelang Terbuka Mobil Eks Newmont

PVMBG Bandung Ngotot Belum Mau Turunkan Status Lokon

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2020 PT BMCOM

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2020 PT BMCOM