Bitung – Upaya Pemkot menerapkan program pelayanan prima bagi masyarakat rupanya terhambat dengan sistim pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung.
Pasalnya, hampir semua instansi di Kota Bitung telah menerapkan program pelayanan cepat dan mudah serta transparan tapi itu tidak berlaku bagi BPN.
Buktinya hampir setiap hari ada saja pengeluhan masyarakat soal sistim pelayanan BPN Kota Bitung. Mulai dari lambannya pelayanan hingga masalah biaya-biaya pengurusan sertifikat yang tidak transparan.
“Memang saat ini masalah pelayanan di BPN yang menjadi kendala dalam menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Wakil Walikota, Max Lomban beberapa waktu lalu.
Ia sendiri berharap sistim pelayanan BPN bisa ditangani Pemkot sesuai dengan amanah otonomi daerah namun sayang pemerintah pusat belum memberikan kewenangan tersebut. “Seandainya kita diberikan kewenangan mengelola BPN pasti program pelayanan prima yang kita telah jalankan bisa maksimal,” katanya.(enk)
Bitung – Upaya Pemkot menerapkan program pelayanan prima bagi masyarakat rupanya terhambat dengan sistim pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung.
Pasalnya, hampir semua instansi di Kota Bitung telah menerapkan program pelayanan cepat dan mudah serta transparan tapi itu tidak berlaku bagi BPN.
Buktinya hampir setiap hari ada saja pengeluhan masyarakat soal sistim pelayanan BPN Kota Bitung. Mulai dari lambannya pelayanan hingga masalah biaya-biaya pengurusan sertifikat yang tidak transparan.
“Memang saat ini masalah pelayanan di BPN yang menjadi kendala dalam menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Wakil Walikota, Max Lomban beberapa waktu lalu.
Ia sendiri berharap sistim pelayanan BPN bisa ditangani Pemkot sesuai dengan amanah otonomi daerah namun sayang pemerintah pusat belum memberikan kewenangan tersebut. “Seandainya kita diberikan kewenangan mengelola BPN pasti program pelayanan prima yang kita telah jalankan bisa maksimal,” katanya.(enk)