Manado – Jumlah Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan merupakan salah-satu indikator keberhasilan kinerja DPRD.
Meskipun demikian menurut Ketua Propemperda DPRD Sulut, Boy VA Tumiwa, Perda yang dihasilkan harus mengutamakan kualitas bukan sekedar jumlah.
“Perda adalah produk DPRD namun harus melihat kualitas. Perlu keseimbangan antara kualitas dan kuantitas,” jelas Boy Tumiwa kepada BeritaManado.com, Selasa (10/10/2017).
Lanjut mantan Ketua DPRD Minahasa Selatan ini, kualitas Perda yang dihasilkan menjadi perhatian utama dari pemerintah pusat yakni kementerian dalam negeri.
“Karena menjadi mubasir jika perda yang dihasilkan justru bertentangan dengan aturan diatas. Juga berdasarkan pengalaman ada perda baru di tetapkan sudah harus dilakukan revisi sehingga pembuatan perda harus dilakukan secara cermat,” terang Boy Tumiwa. (JerryPalohoon)
Manado – Jumlah Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan merupakan salah-satu indikator keberhasilan kinerja DPRD.
Meskipun demikian menurut Ketua Propemperda DPRD Sulut, Boy VA Tumiwa, Perda yang dihasilkan harus mengutamakan kualitas bukan sekedar jumlah.
“Perda adalah produk DPRD namun harus melihat kualitas. Perlu keseimbangan antara kualitas dan kuantitas,” jelas Boy Tumiwa kepada BeritaManado.com, Selasa (10/10/2017).
Lanjut mantan Ketua DPRD Minahasa Selatan ini, kualitas Perda yang dihasilkan menjadi perhatian utama dari pemerintah pusat yakni kementerian dalam negeri.
“Karena menjadi mubasir jika perda yang dihasilkan justru bertentangan dengan aturan diatas. Juga berdasarkan pengalaman ada perda baru di tetapkan sudah harus dilakukan revisi sehingga pembuatan perda harus dilakukan secara cermat,” terang Boy Tumiwa. (JerryPalohoon)