BITUNG—Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bitung mengaku sudah tidak tahu cara untuk mengingatkan Johny Gandaria agar memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD. Pasalnya, menurut Ketua BK DPRD Kota Bitung, Nurdin Duke, berbagai cara telah dilakukan agar Gandaria bisa bertugas seperti anggota DPRD lainnya.
“Surat teguran tetap kami layangkan, bahkan saya sudah beberapa kali menghubungi via ponsel namun sayang sejumlah nomor yang diberikan Gandaria tidak aktif,” kata Duke, Selasa (25/10).
Bahkan Duke juga mengaku sudah memanggil sejumlah staf yang bertugas mengantarkan surat kepada Gandaria untuk mengecek apakah surat-surat yang ditujukan kepada kader PDIP Kota Bitung diterima atau tidak. “Karena tidak menutup kemungkinan Gandaria tidak hadir karena surat yang kita kirimkan tidak diterima,” katanya.
Lebih lanjut Duke juga mengakui, aturan kehadiran anggota DPRD sangat lemah. Dimana dalam aturan jika enam kali berturut-turut anggota DPRD tidak hadir dalam rapat paripurna maka baru dikenakan sangsi. “Nah disaat kita akan mengenakan sangsi, yang bersangkutan sudah hadir dan jelas sangsi tersebut akan gugur secara sendirinya,” ujar Duke seraya mengaku pihaknya akan tetap melayangkan surat teguran kepada Gandaria terkait ketidakhadirannya dalam sejumlah rapat paripurna DPRD Kota Bitung.(en)
BITUNG—Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bitung mengaku sudah tidak tahu cara untuk mengingatkan Johny Gandaria agar memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD. Pasalnya, menurut Ketua BK DPRD Kota Bitung, Nurdin Duke, berbagai cara telah dilakukan agar Gandaria bisa bertugas seperti anggota DPRD lainnya.
“Surat teguran tetap kami layangkan, bahkan saya sudah beberapa kali menghubungi via ponsel namun sayang sejumlah nomor yang diberikan Gandaria tidak aktif,” kata Duke, Selasa (25/10).
Bahkan Duke juga mengaku sudah memanggil sejumlah staf yang bertugas mengantarkan surat kepada Gandaria untuk mengecek apakah surat-surat yang ditujukan kepada kader PDIP Kota Bitung diterima atau tidak. “Karena tidak menutup kemungkinan Gandaria tidak hadir karena surat yang kita kirimkan tidak diterima,” katanya.
Lebih lanjut Duke juga mengakui, aturan kehadiran anggota DPRD sangat lemah. Dimana dalam aturan jika enam kali berturut-turut anggota DPRD tidak hadir dalam rapat paripurna maka baru dikenakan sangsi. “Nah disaat kita akan mengenakan sangsi, yang bersangkutan sudah hadir dan jelas sangsi tersebut akan gugur secara sendirinya,” ujar Duke seraya mengaku pihaknya akan tetap melayangkan surat teguran kepada Gandaria terkait ketidakhadirannya dalam sejumlah rapat paripurna DPRD Kota Bitung.(en)