Kota Bitung

Bitung Terima Bantuan Hiba Air Minum dari Kementrian Keuangan RI

Penandatanganan hibah air dari Kementerian Kauangan RI
Penandatanganan hibah air dari Kementerian Kauangan RI

 

Bitung – Wali Kota Bitung, Max Lomban menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (PHD) antara Pemerintah Pusat dan Pemkot Bitung, digelar di Hotel Arya Duta Jakarta, Rabu (01/11/2017).

Penandatanganan dilakukan Wali Kota dengan Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kementrian Keuangan RI, Ubaidi Hamidi untuk hibah air minum perkotaan yang bersumber dari penerimaan dalam negeri APBN TA 2017, sesuai dengan Nomor PHD-152/AM/MK.7/2017 tanggal 30 Oktober 2017.

Wali Kota mengatakan, pemberian hibah ini berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017.

Dimana dana hibah tersebut diberikan pemerintah pusat kepada Pemkot Bitung sebagai dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan peningkatan akses penyediaan air minum bagi masyarakat yang belum memiliki akses sambungan air minum perpipaan, dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam pedoman pengelolaan.

“Pemberian hibah ini juga dilihat dari capaian kinerja atas pelaksanaan pemasangan di suatu daerah,” katanya.

Bantuan itu kata dia, diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu dan dinyatakan layak untuk menerimanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tepat sasaran.

“Dikhususkan untuk calon pelanggan tertentu yakni harus berkategori keluarga kurang mampu atau miskin,” katanya.

Adapun besaran dana yang diberikan sebesar Rp.5.375.000.000 sesuai dengan surat Menteri Keuangan tentang penetapan pemberian hibah daerah untuk program Hibah Air Minum Perkotaan tahap I yang bersumber dar Penerimaan dalam negeri APBN TA 2017 kepada Pemerintah Kota Bitung No.S-12/MK.7/2017 tanggal 13 Maret tahun 2017.

Dan Surat Menteri Keuangan tentang Penetapan Pemberian Tambahan Alokasi Hibah Daerah untuk Program Hibah Air Minum Tahap III dari sumber dana penerimaan dalam negeri TA 2017 kepada Pemkot Bitung dengan No. S-466/MK.7/2017 tanggal 16 Agustus 2017.

(***/abinenobm)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara