Bitung—Pemkot Bitung dalam waktu dekat ini akan mulai melakukan iventarisasi lahan warga yang masuk dalam areal pembangunan jalan Tol Manado-Bitung untukmendapatkan ganti rugi. Hal ini dikatakan Walikota, Hanny Sondakh saat memimpin rapat bersama tim jalan tol Manado-Bitung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung, Senin (17/9).
“Pemkot akan segera turun kelapangan bersama dengan tim yang telah terbentuk serta tim provinsi Sulut dan BPN untuk melakukan pendataan/inventarisasi lahan-lahan yang masuk areal jalan tol kemudian kami akan memanggil pemilik lahan dan akan melakukan komunikasi dengan warga pemilik dan segera melakukan ganti rugi atau pembayaran sesuai dengan ketentuan,” ujar Sondakh.
Ia mengatakan, target pembebasan dan ganti rugi lahan sampai pada bulan Desember 2012 sesuai dengan APBD tahun 2012. Sedangkan untuk rumah-rumah ibadah yang kebetulan masuk dalam areal jalan tol menurutnya, Pemkot akan melakukan musyawarah dengan jemaat dan masyarakat untuk mencari solusi sebagaimana harapan bersama.
“Untuk itu kami berharap masyarakat untuk dapat membantu terealisasinya rencana pembangunan ini untuk kepentingan publik kedepan,” katanya.
Sementara itu menurut ketua tim tol Manado-Bitung Pemkot, Edison Humiang, pembangunan jalan tola akan melewati 6 kecamatan yakni, Kecamatan Matuari, Ranowulu, Girian, Madidir, Maesa dan Aertembaga. “Dengan panjang kurang lebih 22 kilometer dan lebar 60 meter serta menggunakan pembatas tengah,” ujar Humiang.
Turut hadir dalam pertemuan ini kepala BPN Kota Bitung, Riswan Suhendi, Kabag Hukum, Wens Luntungan, SH.MH dan anggota tim tol Manado-Bitung Pemkot.(enk)