Bitung – Predikat Kota Bitung sebagai kota Koperasi bertolak belakang dengan kondisi Koperasi saat ini. Buktinya, dari data Dinas Koperasi dan UKM Kota Bitung, ada 219 Koperasi yang bermasalah dalam mengembalikan dana bergulir.
Menurut Kadis Koperasi dan UKM Kota Bitung, Julianus Warouw, ada sekitar Rp 5 miliar dana bergulir yang pengembaliannya mandeg dari pengurus koperasi. Dana bergulir itu disalurkan dari tahun 2003 sampai tahun 2010 dan hingga kini pengembalinnya bermasalah.
“Penyebab terjadinya kredit macet karena banyak koperasi gulung tikar alias bangkrut, juga para pemilik telah berpindah dan lainnya meninggal dunia,” kata Warouw.
Warouw menjelaskan,ada 273 Koperasi yang terdaftar hingga kini namun hanya 54 Koperasi yang aktif. Sedangkan 219 Koperasi berstatus kredit macet termasuk 60 Koperasi Kelurahan yang non aktif.
“Meskipun tunggakan Koperasi telah melebihi ketentuan 5 tahun tetapi kami tetap melakukan pengawasan dan penagihan,” katanya. (enk)