BITUNG – Sejumlah instansi yang berkaitan dengan masalah kelautan berkumpul di Hotel Nalendra Kota Bitung membicarakan masalah penanggulangan pencemaran laut. Kegiatan ini sendiri menurut Kadis Infokom Kota Bitung, Fabian Kaloh, sebagai rangkaian pelaksanaan Latihan Bersama Penanggulangan Pencemaran di Laut atau Marine Polution
Exercise (MarPoleX) 2011 antara Indonesia, Philipina dan Jepang.
“Kegiatan MarPoleX sendiri nanti digelar tanggal 4-6 Mei 2011 di Manila bay
Philipina, dan kita memulai dengan persiapan-persiapan pembekalan, salah satunya adalah workshop,” kata Kaloh Senin, (21/03).
Menurut Kaloh, untuk mensukseskan iven tersebut, Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut melalui Administrator Pelabuhan Bitung mendahuluinya dengan kegiatan Workshop yang membahas Tuntutan Ganti Rugi Pencemaran Akibat Tumpahan Minyak. Dimana Workshop ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 21 – 22 Maret
2011 di Hotel Nalendra Bitung.
“Dalam sambutan pembukaan, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub yg dibacakan oleh ADPEL Bitung, Asmari, diharapkan agar para peserta mendapatkan pengetahuan, wawasan dalam perhitungan dan penyusunan dokumen tuntutan ganti rugi pencemaran akibat tumpahan minyak dilaut,” katanya.
Lebih lanjut Kaloh mengatakan,pelaksanaan workshop ini mengacu dari UU 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, PP 21 tahun 2008 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, PerPres no 109 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di laut. Dimana workshop ini menghadirkan narasumber seperti Direktur KPLP Kemenhub, Kasubdit Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air Dirjen KPLP, BPMIGAS, Port Management
& Regulation-Marine Shipping Pertamina, Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan beberapa narasumber lainnya juga hadir. Sedangkan para peserta yang hadir yaitu dari Pemkot Bitung, Kepala Bapedalda, Kadis Perhubungan, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis ESDA, PMI dihadiri oleh Ketua PMI Bitung Ibu Khouni Lomban Rawung, TNI-Polri, Pelindo, KPLP, Disnav, Imigrasi, Bakorkamla, SAR, Pertamina serta stakeholder kepelabuhanan yang terkait,” katanya. (en)
