Tondano – Jelang pendaftaran partai politik, DPD Partai Solidartias Indonesia Kabupaten Minahasa dan sejumlah pengurus dijadwalkan akan melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa.
Hal itu turut dibenarkan Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon. Menurutnya, pertemuan akan dilaksanakan pada jam 1 siang. Setelah audiensi, acara akan dilanjutkan dengan konferensi pers.
“KPU menyambut baik rencana tersebut, karena merupakan langkah pro aktif sebagai partai baru. Pada prinsipnya KPU Minahasa siap memberikan informasi-informasi penting terkait Pemilu dan tahapannya,” ungkap Tinangon.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Kabupaten Minahasa Edwin Umbas mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajak seluruh pengurus kabupaten dan kecamatan untuk dapat mengambil bagian dalam agenda tersebut.
“Sebagai partai yang didominasi anak-anak muda ini, tentu kami masih banyak membutuhkan informasi. Untuk alasan itulah kami mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan Ketua danKomisioner KPU Minahasa,” katanya. (frangkiwullur)
Tondano – Jelang pendaftaran partai politik, DPD Partai Solidartias Indonesia Kabupaten Minahasa dan sejumlah pengurus dijadwalkan akan melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa.
Hal itu turut dibenarkan Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon. Menurutnya, pertemuan akan dilaksanakan pada jam 1 siang. Setelah audiensi, acara akan dilanjutkan dengan konferensi pers.
“KPU menyambut baik rencana tersebut, karena merupakan langkah pro aktif sebagai partai baru. Pada prinsipnya KPU Minahasa siap memberikan informasi-informasi penting terkait Pemilu dan tahapannya,” ungkap Tinangon.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Kabupaten Minahasa Edwin Umbas mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajak seluruh pengurus kabupaten dan kecamatan untuk dapat mengambil bagian dalam agenda tersebut.
“Sebagai partai yang didominasi anak-anak muda ini, tentu kami masih banyak membutuhkan informasi. Untuk alasan itulah kami mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan Ketua danKomisioner KPU Minahasa,” katanya. (frangkiwullur)