Manado – Operasi Tangkap Tangan (OTT) berhasil dilakukan Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Polres Minahasa Utara (Minut) bersama anggota Satuan Reserse Narkoba, Jumat (03/03/2017) sekira pukul 15.00 WITA.
Tim berhasil menangkap tersangka berinisial AT yang sedang melakukan pengurusan tiket penyebarangan kendaran jenis Avansa DB 1716 FB, di pelabuhan Munte Likupang. Kendaran tersebut hendak dibawa ke Pelabuhan Pananaru Tahuna, Sangihe.
Modusnya, tersangka meminta biaya sebesar Rp. 1.250.000 kepada pemilik mobil sedangkan biaya yang tertera sesuai PNBP hanya Rp. 1.091.400.
Selisih biaya tersebut menurut pengakuan tersangka disetorkan kepada kepala ASDP RMW (Dinas Perhubungan Laut Pemda Minut) dan kemudian dibagi-bagikan kepada petugas lapangan lainnya.
Hingga saat ini menurut Kasubbag Humas Polres Minut, AKP Alex Watugigir, masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman permaslahan pungli di Pelabuhan Munte tersebut. (***/risatsanger)
