Sangihe

Berlaku Mulai Agustus, Penerima Bansos Rastra Jadi Bantuan Pangan Non Tunai

Sangihe, BeritaManado.com-Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada bulan Agustus mendatang akan berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sangihe Tadjudin Sainkadir, setelah pelaksanaan sosialisasi Bantuan Soaial Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai, Kamis (11/5/2019) dipendopo rumah jabatan Bupati.

Kepada sejumlah wartawan Dia mengatakan, Bansos Rastra sebagaimana diketahui untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe, nantinya pihak Dinsos akan dilakukan migrasi dari Rastra ke BPNT.

“Dimana, pelaksaaan dari BPNT ini berlaku pada bulan agustus disejumlah wilayah di Kabupaten Sangihe. Tetapi langkah-langkah untuk menuju kesitu, pada hari ini sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Sainkadir.

Sainkadir menjelaskan, juga dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Sangihe, akan melakukan pengawalan terhadap BPNT.

“Hal ini dilakukan karena selama ini ada bantuan yang diberikan kepada KPM tidak tepat sasaran,” ucapnya.

Diungkapkanya, juga dari Himpunan Bank Pemerintah (Himbara) yang ditunjuk oleh Kememteian Sosial (Kemensos), untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah Bank BRI. Bank BRI ini akan menjadi wadah atau tempat bagi mereka yang melakukan transakasi non tunai ini.

“Dimana terhadap transaksi, Bank BRI akan menyediakan agen-agen yang menjadi e-warong disetiap Desa maupun Kelurahan, dan diasiapkan sebanyak 2 agen yang melayani keluarga penerima manfaat (KPM), dan KPM ini sudah tidak lagi menerima beras, mereka akan belanja di e-warong tersebut lewat kartu belanja dengan nila Rp 110.000,” tandasnya.

(Christian Abdul)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara